Tak Berkategori  

RSJ Sambang Lihum Turun Kelas, Kadinkes Kalsel: Masih Diupayakan Perbaikan

BANJARMASIN, koranbanjar.net Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalsel HM Muslim mengatakan, pihaknya terus berupaya memperbaiki hasil rekomendasi Kemenkes RI perihal penyesuaian Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum yang turun kelas dari A menjadi B, agar tetap bisa bertahan di kelas A.

“Ini masih dalam upaya perbaikan. Mudah-mudahan aman lah ya,” ujarnya di sela pembukaan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Kamis (5/9/2019).

Kemenkes RI sebelumnya telah mengeluarkan surat bernomor YR.05.01/III/3787/2019 perihal rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit hasil penilaian ulang terhadap 615 rumah sakit, yang ditandatangani Dirjen pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo, tertanggal 28 Agustus 2019.

Dari 615 rumah sakit yang disesuaikan, ada yang bertahan banyak pula yang turun kelas. Di Kalimantan Selatan sendiri ada 5 rumah sakit direkomendasi, 3 di antaranya turun kelas termasuk RSJ Sambang Lihum.

RSJ Sambang Lihum Turun Kelas, Kadinkes Kalsel: Masih Diupayakan Perbaikan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, dr HM Muslim. (foto: agus/koranbanjar.net)

Baca: Seribu Masker dan 2 Ton Asupan Makanan Bakal Dibagikan, Ini Wilayahnya

Muslim menjelaskan, RSJ Sambang Lihum sudah dua kali dievaluasi, pada tanggal 11 mendatang dirinya mengaku akan turun langsung mengupayakan.

“Kalau saat ini evaluasi ke 2 dari 5 evaluasi, tetapi ini masih ada upaya perbaikan, terutama RSJ Sambang Lihum,” katanya.

Untuk diketahui, beberapa rumah sakit (yang bertanda * )ditetapkan pada kelas terendah sesuai jenis rumah sakit umum dan khusus, yang perlu dilakukan pembinaan selama 1 tahun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.

Baca: RSUD Daha Sejahtera Tetap Kelas D

Berikut adalah 5 RS di Kalsel yang disesuaikan:

  1. RS Jiwa Sambang Lihum (Kelas A, Rekomendasi B)
  2. RS Umum Marina Permata (Kelas C, Rekomendasi D)
  3. RS TNI-AU Tk.IV Syamsudin Noor (Kelas C, Rekomendasi D)
  4. RS Umum Daerah Daha Sejahtera (Kelas D, Rekomendasi D*)
  5. RS Ibu dan Anak Ainun (Kelas C, Rekomendasi C*)

(ags/dra)

Baca: Taman yang Baru Diresmikan ini Diharap dapat Menyembuhkan Gangguan Jiwa Secara Mandiri

Baca: