Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Resiko Korupsi di Level MA, Pangeran Khairul Saleh: Hilangnya Kepercayaan Publik

Avatar
779
×

Resiko Korupsi di Level MA, Pangeran Khairul Saleh: Hilangnya Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H Pangeran Khairul Saleh
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H Pangeran Khairul Saleh. (Foto: Koranbanjar.net)

Menanggapi terjadinya dugaan korupsi yang menjerat Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD) beserta kawan-kawan menimbulkan resiko besar terhadap institusi Mahkamah Agung.

JAKARTA, koranbanjar.netHal tersebut menyebabkan semakin hilangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan, demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran H Khairul Saleh.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pengamatan saya, dari konstruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perkara yang menjerat Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA sungguh sangat menyedihkan,” ucapnya kepada koranbanjar.net, Jumat malam, (23/09/2012).

Dia tidak akan menyentuh pokok perkara kasus suapnya, namun dampak dari OTT KPK kali ini sungguh sangat disayangkan.

“Selama ini laporan masyarakat pencari keadilan di peradilan acapkali melaporkan ke kami, bagaimana pengalaman dan tantangan dihadapi saat mencari keadilan di pengadilan. Tugas kami dari Komisi III di bidang pengawasan sudah kami lakukan, namun kami dilarang secara konstitusi masuk ke ranah penegakan hukum, karena itu adalah ranah kekuasaan peradilan,” ujarnya,

Nah, resiko besar korupsi di level Mahkamah Agung ini adalah akan menyebabkan semakin hilangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

“Takutnya akan mengakibatkan masyarakat mencari dan menggunakan cara-cara di luar hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan di sekitarnya. Saya sebagai Wakil Ketua Komisi III selama ini selalu menyuarakan dan berpesan kepada seluruh mitra kerja Komisi III agar tegak dan lurus menjalankan konstitusi,” kata Politisi dari Partai Amanat Nasional ini.

Pihaknya dari Komisi III DPR RI sudah banyak memberikan dukungan untuk perubahan di MA agar semakin baik. Secara aspek layanan dan fasilitas pencari keadilan semakin meningkat, namun yang menjadi PR besar pimpinan MA RI adalah perubahan budaya, baik para hakim maupun panitera serta seluruh perangkat terkait.

“Saya pikir ini tugas berat. Walapun ada kekhawatiran kasus ini sebuah fenomena gunung es tapi saya tetap percaya MA RI masih dapat memperbaiki trust nya ke depan. Pesan saya terakhir harus ada evaluasi mendalam, menyeluruh dan perubahan besar-besaran di internal MA untuk menjaga pabrik Yusrisprudensi di Indonesia ini,” tutup Khairul Saleh. (sir)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh