Representatif Pasar Astambul Bisa Terwujud, Pedagang Harus Direlokasikan

MARTAPURA, KORAN BANJAR.NET – Terkait Pasar Astambul yang berada di Jl Syekh M Arsyad Al Banjari Astambul, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, yang dianggap lamban dalam pembangunan dan kurang representatif.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, Drs. H. Muhammad Ramlan melalui Kepala Bidang Perdagangan Penata, Ferryansyah SE MM, saat ditemui  koranbanjar.net, Senin (16/04). Dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah pernah mengadakan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pasar tersebut pada tahun anggran 2015. Akan tetapi, pelaksanaan tersebut terkendala saat revitalisasi dilakukan.

“Jadi, waktu itu kami sudah mengadakan DAK di Pasar Astambul pada tahun anggaran 2015, tapi para pedagang tidak mau dipindahkan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, Drs. H. Muhammad Ramlan

Pasalnya para pedagang tidak mau direlokasikan ketempat lain. Sehingga pada pelaksanaanya kemarin, Disperindag harus menunggu mereka tidak berjualan atau tutup baru bisa dilakukan pengerjaan.

“Kemarin, saat proyek pembangunan berjalan di Pasar Astambul, pada waktu siangnya dilakukan pengerjaan proyek pembangunan. Namun pada ke esokan harinya sudah ditempati, padahal proses pengerjaanya tersebut belum selesai. Ada sebagian semen bangunannya belum kering, dan sudah ditampati, sehingga menyebabkan kerusakan,”

Saat revilitasi dilakukan, para pedagang harus mau direlokasikan di tempat pengalokasian sementara selama proyek pembangunan Pasar Astambul tersebut berjalan. Untuk itu memerlukan waktu kurang lebih selama  6 bulan.

Baca juga Pasar Astambul Disebut Seperti Penangkaran Buaya

Sebab salah satu syarat bangunan agar bisa dilakukan revitalisasi, bangunan tersebut harus steril dari aktivitas jual beli, akan tetapi sebagian pedagang Pasar Astambul tersebut sangat mengkhawatirkan posisi tempatnya berjualannya berpindah, dengan alasan takut kehilangan tempatnya yang dirasa sangat strategis untuk berjualan, mengingat revitalisasi terbut menggunakan prototype.

Hal itu lah yang menjadi kendala utama bagi Disperindag dan instansi terkait saat melakukan revitalisasi untuk membangun pasar yang lebih representatif, khususnya Pasar Astambul yang menjadi Pasar Induk di Kecamtan Astambul.

“Kalau memang mau direvitalisasi, berdasarkan surat dari instansi terkait, kami pasti mengupayakan baik dengan dana APBD atau APBN,” tuturnya.

Apabila ingin direvitalisasi menggunakan dana APBN, lanjutnya, tentunya ada ketentuan yang  berlaku, sebab lahan harus sudah siap saat dilakukan rehab atau disterilkan, dan para pedagang Pasar Astambul harus mau direlokasikan.

“Kita bisa saja menggunakan dana APBD, dan menempatkan para pedagang di tempat semula, akan tetapi sekarang kan kita terbatas anggaran kalau harus membangun menggunakan APBD,” pungkasnya.

Ferryansyah juga membenarkan, bahwa Pasar Astambul yang berada di Kecamatan Astambul tersebut memang sudah tidak representatif lagi, namun hal tersebut tergantung kesepakatan para pedagang yang beralokasi di Pasar Induk Astambul tersebut. (zdn/dra)