Razia Rutin di Lapas Banjarbaru, Ditemukan Barang Terlarang

Hasil razia Lapas Kelas IIB Banjarbaru masih menemukan berbagai barang terlarang. (Sumber Foto: Lapas Kelas IIB Banjarbaru/koranbanjar.net)

Lakukan cegah dini dan deteksi dini guna mencegah peredaran gelap narkotika didalam Lapas serta gangguan keamanan dan ketertiban, Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Banjarbaru sidak kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Senin (30/5/2022).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka langka progresif ‘Back To Basic’.

“Kita laksanakan sebanyak 4 kamar hunian sekaligus, dan tidak ditemukan adanya narkoba. Namun kita masih menemukan berbagai barang terlarang lainnya, seperti handphone yang disinyalir masuk melalui penitipan barang dan makanan saat jam layanan atau melalui oknum petugas. Juga ditemukan terminal rakitan, kabel-kabel liar, sajam rakitan, hingga benda lainnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, barang-barang hasil temuan razia langsung dimusnahkan untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan.

“Agar tidak ada lagi didapati benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya.

Kalapas menegaskan, bagi warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan seperti strap sel atau ruang pengasingan agar tidak lagi melakukan perbuatannya.

Razia yang dilakukan Lapas Banjarbaru merupakan giat rutin tim Satops PAS dalam upaya memastikan kondisi Lapas dalam keadaan aman dan kondusif.

“Kami berkomitmen dan terus bersinergi untuk membersihkan barang-barang terlarang dengan razia rutin tiap pekannya. Sehingga terjaga kebersihan lingkungan dan tercipta situasi Lapas yang kondusif,” pungkasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *