Banjar  

Razia Pompa Ukur BBM SPBU Nihil Pelanggaran di Kabupaten Banjar

Razia Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Banjar menjelang Idulfitri 1445 H terhadap tiga Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU) nihil hasil tidak ditemukan pelanggaran, Kamis (21/03/2024) pagi. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Razia Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Banjar menjelang Idulfitri 1445 H terhadap tiga Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU) nihil hasil tidak ditemukan pelanggaran, Kamis (21/03/2024) pagi.

BANJAR, koranbanjar.net – Razia digelar Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar bersama tim dari Polres Banjar lakukan

Kegiatan dipimpin Kepala DKUMPP Kencana Wati dimulai dari SPBU yang ada di Kecamatan Karang Intan yaitu Pertashop PT Hijrah Tunas Mulia dan PT Berkah Ikhlas Semesta dilanjutkan SPBU di Teluk Selong Kecamatan Martapura Barat.

Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar Kencana Wati menjelaskan, kegiatan merupakan pelaksanaan hari keempat yang rutin dilakukan menjelang Idulfitri dengan melakukan pengawasan/razia terhadap beberapa SPBU dan Pertashop yang ada di Kabupaten Banjar.

“Razia pompa ukur ini bertujuan memastikan alat ukur yang digunakan sesuai dengan peruntukannya, memastikan tidak ada tanda tera yang putus, memastikan konstruksi dan pengkabelan sesuai dengan standar dan tidak dilakukan modifikasi, serta memastikan kebenaran volume pompa ukur BBM,” jelas Kencana Wati.

Sebelumnya lanjut Kencana, giat dilaksanakan di 15 SPBU yang ada di Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar yakni dibeberapa tempat strategis yang tingkat lalu lalang konsumennya tinggi yang perlu dikalibrasi dan perlu dilakukan pengawasan. Karena jika alat terlalu aktif maka akan ada permasalahan.

Pihaknya memastikan bagaimana identitas pompa ukur sesuai peruntukannya karena kegiatan juga dalam rangka perlindungan terhadap konsumen dan pengusaha.

“Tak kalah penting kegiatan ini juga melakukan pembinaan bagaimana kita melaksanakan amanah UU No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal dan menjaga kepercayaan konsumen untuk Kabupaten Banjar yang agamis kedepannya,” ungkap Kencana.

Terkait soal sanksi, Kencana Wati menyebut belum dilakukan, karena pada dasarnya ini masih pada tahap pembinaan dan imbauan, jika ditemukan ada yang minus maka akan dilakukan penteraan ulang.

Diharapkan dari kegiatan ini seluruh SPBU dan pertashop di Kabupaten Banjar tidak melakukan kecurangan yang akan merugikan konsumen.

Taat dengan aturan yang berlaku sehingga visi Bupati untuk mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri Agamis dapat terealisasi.

Dari hasil razia tiga SPBU tersebut tidak ditemukan pelanggaran semua SPBU memenuhi kriteria yang telah diatur. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *