Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Kotabaru tahun 2021 mengalami kenaikan. Menyikapi ini, DPRD Kotabaru mengharapkan perekonomian bangkit lagi.
KOTABARU,koranbanjar.net – Bupati Kotabaru Sayed Jafar telah menyampaikan kenaikan itu saat rapat persetujuan dan hasil pembahasan antara Pemkab Kotabaru dengan DPRD Kotabaru.
Adapun RAPBD Perubahan yang akan dilaksanakan tahun anggaran 2021 ini mengalami kenaikan. RAPBD yang akan dilaksanakan sebesar Rp 1.720.877.276.021.00, mengalami kenaikan sekitar 6.03 persen.
Adapun besaran persentasinya mencapai Rp97.866.029.840 dari APBD semula sebesar Rp1.623.011.246.181.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kotabaru Sayairi Muchlis mengatakan, penambahan untuk tahun anggaran APBD tahun 2021, mengalami dua kali direfocusing dalam penanganan Covid-19, dengan anggaran kurang lebih Rp 48 miliar.
“Itupun diharapkan ke depan pertumbuhan perekonomian bisa tumbuh dengan baik lagi”katanya, Rabu (8/9/2021).
Syairi berharap pertumbuhan perekonomian bisa tumbuh dengan baik lagi. Untuk tahun 2022 APBD Kabupaten Kotabaru meningkat dan pandemi Covid-19 segera berlalu. (cah/dya)