DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna ketujuh masa persidangan III tahun 2020/2021 di Gedung DPRD Kotabaru, pada Senin (14/6/2021).
KOTABARU, koranbanjar.net – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, rapat paripurna ini menyampaikan satu buah raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran dan pendapatan daerah tahun 2020.
Kemudian, Bapemperda DPRD Kotabaru menyampaikan tiga buah Raperda Inisiatif DPRD Kotabaru.
“Raperda inisiatif yang dibacakan oleh Ketua Bapemperda, Sokhiful Anam. Raperda tentang Bantuan Dana dan Beasiswa Pendidikan,” ucap Syairi Mukhlis.
Kemudian, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Beasiswa Santri serta Raperda tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Turut hadir Bupati Kotabaru, Wakil Bupati Kotabaru, serta unsur Forkopimda. (cah/ykw)