Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Kotabaru

Rapat Paripurna ke 12 Tahun 2021/2022, DPRD Kotabaru Bahas Tiga Raperda

Avatar
373
×

Rapat Paripurna ke 12 Tahun 2021/2022, DPRD Kotabaru Bahas Tiga Raperda

Sebarkan artikel ini
Wakil DPRD Kotabaru saat menyerahkan Raperda pembahasan saat rapat paripurna (Sumber foto: Humas DPRD Kotabaru)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menggelar rapat paripurna masa persidangan III rapat ke 12 Tahun 2021/2022.

KOTABARU, koranbanjar.net – Agenda rutin para wakil rakyat dilaksanakan di lantai tiga gedung dewan terhormat, pada Senin (25/7/2022) kemarin, dengan agenda Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait penyampaian tiga Raperda inisiatif. Paripurna dipimipin Wakil Ketua DPRD, H Mukhni.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyampaian tiga Raperda inisiatif dibacakan Suji Hendra, salah satu anggota DPRD yang hadir dalam paripurna tersebut memaparkan, Raperperda diajukan untuk kepentingan dan melindungi masyarakat.

“Perumusan Rapemperda ini selanjutnya pokok pemikiran akan di dibahas dengan esksekutif dan akan disosialisasikan ke masyarakat,” katanya.

Adapun tiga Raperda akan dibahas bersama dengan eksekutif antara lain tentang, Badan Usaha Milik Desa. Sebab desa memiliki asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan UUD 1945.

Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan, perlunya dibuat Perda tentang ini adalah untuk sistem perkebunan yang berkelanjutan.

Sistem perkebunan yang tidak merusak, tidak mengubah, serasi, selaras, dan seimbang dengan lingkungan dan tunduk pada kaidah-kaidah alamiah.

Selanjutnya Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Perlu direalisasikan karena sesuai dengan tujuan nasional dan dirumuskan dalam UUD 1945.

“Salah satu tujuannya yakni Pembangunan Perikanan dan Kelautan, untuk meningkatkan sebesar-besarnya kesejahteraan nelayan dan pembudi daya ikan di Kabupaten Kotabaru,” tandasnya.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh