BANJARBARU, koranbanjar.net – Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP PPP yang menyatakan HM Aditya Mufti Ariffin – H AR Iwansyah sebagai Cawali dan Cawawali Kota Banjarbaru 2020-2025, maka menyuratkan resmi pasangan ini diusung oleh PPP.
Dalam pertarungan Pilkada Banjarbaru yang akan dilaksanakan di tahun 2020 mendatang, DPP PPP mengumumkan sudah mengusung satu pasangan Calon Kepala Daerah Banjarbaru.
DPP PPP melalui Koordinator Wilayah (Korwil) DPW PPP H Ikhsanudin menyerahkan SK PPP Pusat mendukung dan mengusung Pasangan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kota Banjarbaru.
Sebelum menyerahkan SK, Ikhsanudin membacakan sedikit isi dari surat keputusan tersebut, di sebuah rumah makan di Simpang Empat Banjarbaru, Jumat (25/10/2019) sore tadi.
“Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PPP. Pertama, untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru masa bakti 2020-2025. Menetapkan Saudara HM Aditya Mufti Arifin SH MH, sebagai Calon Walikota Banjarbaru, dan Saudara H AR Iwansyah sebagai Calon Wakil Walikota Banjarbaru masa bakti 2020-2025,” bacanya.
Kemudian, memerintahkan kepada Ketua DPC PPP untuk memproses, menetapkan dan mangajukan sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku, lanjutnya.
Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPC Banjarbaru M Subakhi menyampaikan, DPP PPP resmi mendukung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru.
“Ya betul kami akan menelaah SK ini dan menindaklanjutinya. Keputusan DPP harus kita kawal, kita harus patuh sebagai Kader PPP. Apapun keputusan DPP Partai PPP kita akan kawal sampai acara ini selesai,” tuturnya
Saat ditanya dengan adanya SK ini apakah PPP masih membuka penjaringan Calon Kepala Daerah, Subakhi menyatakan kalau memang masih, bisa saja akan tetapi kali ini sudah tidak lagi.
“Dari ketentuan memang masih bisa atau tidak, tapi kami kemarin ada pertemuan langsung dengan Ketua Umum dan beliau menyampaikan bahwa tidak membuka penjaringan lagi,” imbuhnya.
“Lagian, suasana dalam partai juga sampai saat ini masih kondusif,” tutupnya. (mj-27/maf)