Bekerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat, Polsek Tamban melakukan bedah rumah warga yang tidak layak huni.
BATOLA, koranbanjar.net – Bedah rumah ini diusung Kapolsek Tamban, lptu Abdul Hadi. Dan tidak hanya satu rumah warga yang di renovasi, tetapi akan ada rumah lainnya.
“Minimal satu bulan, satu rumah akan kami bangun atau bedah,” ujar Abdul Hadi kepada koranbanjar.net, Senin (03/07/2023).
Untuk bedah rumah perdana ini, dilakukan di Handil Marhamah, Desa Koanda, Kecamatan Tamban. Rumah milik Amang Madi yang berukuran 3×4 meter di bangun ulang.
“Ini perdana kita lakukan. Dana bersumber dari swadaya masyarakat dan Polsek Tamban,” ujar Hadi.
“Ini juga bentuk baksos swadaya bedah rumah Polsek Tamban,” tambahnya.
Untuk biaya perbaikan rumah yang meliputi bangunan utama 3×4 meter, teras 2×3 meter, dan dapur 2×3 meter, diperkirakan sekitar Rp10 juta.
“Kegiatan ini akan menyasar semua desa yang ada rumah tidak layak huni. Tentunya rumah-rumah yang tidak terjangkau bantuan bedah rumah dari pemerintah,” bebernya.
Hadi menjelaskan, rumah Amang Madi, dinilai layak menerima bantuan ini. Selain bekerja hanya sebagai buruh tani, Amang Madi, juga menghidupi 5 orang anak.
“Istrinya sudah meninggal dan anaknya masih ada yang bersekolah,” ujarnya sembari mengatakan semua ini dilakukan atas dasar kemanusiaan.
(max/rth)