Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banjar memberikan dukungan kepada Bawaslu Kabupaten Banjar dalam pengawasan dan penegakan aturan Pilkada 2020 di Kabupaten Banjar. Mereka juga mengingatkan bahaya money politic dan politik praktis bagi masyarakat.
BANJAR,koranbanjar.net – Dalam upaya mencegah kecurangan Pilkada 2020 di Kabupaten Banjar, PMII Kabupaten Banjar beraduensi dengan Banwaslu setempat, Kamis (3/12/2020) sekitar pulul 09.00 Wita.
Audiensi denga Bawaslu merupakan langkah PMII dalam menunjang Pilkada yang Jurdil dan Luber
Serta upaya PMII Kabupaten Banjar, mencegah pelanggaran dan kecurangan Pilkada 2020 kali ini.
Sebagaimana yang disampaikan pihak PMII Martapura kepada Bawaslu, bahwa mereka tetap akan mengampanyekan anti kecurangan pilkada 2020 hingga menjelang hari-H.
Apalagi, terkait bahaya money politic dan politik praktis yang berpotensi kemungkinan terjadi di lapangan oleh paslon tertentu untuk meraih kemenangan dengan segala cara.
“Sudah kami sampaikan sebelumnya melalui Sekum kami (Ahmad Naufal), dan hari ini kami telah mendatangi pihak yang memiliki wewenang untuk pengawasan Pilkada,” kata Ketua PMII Kabupaten.Banjar Toniansyah.
Bahwa, PMII akan terus berkampanye gemborkan kepada masyarakat, jangan sampai terjual suara mereka dengan embel-embel sesaat dan menyesatkan.
Tetap akan selalu mengajak dan menyuarakan kepada masyarakat tentang buruknya demokrasi dengan money politic.
Pemimpin terpilih akan korup dan tidak akan pernah amanah membela kepentingan masyarakat.
“Ini demi terbentuknya demokrasi yang benar di Kabupaten Banjar dan menyelamatkan masyarakat tidak menjerumuskan daerahnya ke jurang kehancuran karena memilih atas dasar money politic,” paparnya.
PMII Cabang Martapura, sambung Sekum Naufal, dengan tegas berstatemen menolak politik uang di pilkada 2020 di Kabupaten Banjar. (dya)