Pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang, dan diharuskan memenuhi protokol kesehatan. Hal itu membuat KPU Banjarbaru menghitung kembali kebutuhan anggaran.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Sempat sebelumnya Pilkada serentak ditunda dengan batas waktu yang belum ditentukan, karena adanya wabah corona virus atau covid-19.
Namun kini KPU pusat memastikan tanggal 9 Desember mendatang akan dilaksanakan Pilkada serentak. Tapi pelaksanaannya harus sesuai protokol kesehatan.
Mengingat hal itu, pasti ada penambahan alat-alat untuk pelaksanaan Pilkada itu. Nah, jadi bagaimana dengan anggarannya?
Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat mengatakan, akan melakukan rasionalisasi anggaran yang ada terlebih dahulu.
“Kalau ternyata masih kurang, nanti akan kami koordinasikan dengan pihak Pemerintah Kota (Pemko),” ujar Ketua KPU Banjarbaru.
Diterangkan Hegar, karena pelaksanaan sesuai protokol kesehatan, jadi kemungkinan nanti akan ada pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
“Nah mungkin itu yang akan menjadi pos penambahan anggaran. Kami lagi mencoba menghitung kebutuhan anggaran itu. Seterusnya kami akan komunikasikan dengan pihak Pemko,” tulisnya dalam pesan WhatsApp. (san/maf)