Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Utara

Permasalahan Hasil Suara di Madurejo Dibahas Besok

Avatar
406
×

Permasalahan Hasil Suara di Madurejo Dibahas Besok

Sebarkan artikel ini

KPU Kabupaten Banjar mengundang tiga paslon Pilkada Banjar 2020 dan Bawaslu Kabupaten Banjar, dengan topik utama pembetulan data D. Hasil Kabupaten untuk Kecamatan Sambung Makmur. Ini terkait permasalahan surat suara dan hasil suara di Desa Madurejo, menyangkut dugaan penggelembungan suara pada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BANJAR,koranbanjar.net – KPU Kabupaten Banjar melayangkan surat undangan ini, untuk tiga paslon Bupati dan Wabup Banjar 2020-2024, paslon 01 H Saidi Mansyur dan Said Idrus, paslon 02 DR Andin Sofyanoor SH MH dan KH Muhammad Syarif Busthomi, paslon 03 H Rusli dan KH M Fadhlan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemudian, ditujukan juga kepada Bawaslu Kabupaten Banjar. Tertanggal 23 Desember 2020.

Agendanya, KPU Kabupaten Banjar akan melakukan perbaikan data. Diselengggarakan di kantor KPU Kabupaten Banjar di Martapura, pukul 10.00 Wita sampai selesai.

Perbaikan data D. Hasil Kabuaten untuk Kecamatan Sambung Makmur, dijadwalkan berlangsung besok atau Senin (28/12/2020).

Apa permasalahannya? Berdasarkan surat Bawaslu Nomor 05/Reg/LP/PB/Kab/22.4/XII/2020 tentang adanya dugaan suara terpakai melebihi daftar pemilih tetap (DPT) dan/atau dugaan terjadinya penggelembungan suara pada beberapa TPS berdasarkan salinan berita acara.

Sertifikasi hasil perolehan suara di TPS dan/atau foto berita acara hasil perolehan suara model plano yang diduga oleh oknum petugas KPPS pada masing-masing TPS 01 sampai TPS 06 Desa Madurejo Kecamatan Sambung Makmur

Berdasarkan hal permasalahan di atas itulah KPU Kabupaten Banjar mengundang tiga paslon dan Bawaslu Kabupaten Banjar, dalam rangka akan melakukan perbaikan data.

Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin yang dikonfirmasi koranbanjar.net pada Sabtu (26/12/2020) malam, membenarkan telah mengundang pihak paslon dan Bawaslu Kabupaten Banjar.

“Kami sampaikan melalui WA (WhatsApp) maupun langsung diantar,” kata dia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamjidillah ketika dihubungi koranbanjar.net, tidak menampik sudah menerima surat undangan demikian. “Iya ada,” singkatnya.

Tim Penghubung Paslon 02, Ir H Manhuri justru mengaku terkejut mengetahui adanya surat undangan perihal perbaikan data D. Hasil Kabupaten untuk Kecamatan Sambung Makmur

Karena akan adanya perbaikan atau pembetulan data padahal rapat pleno terbuka sudah selesai, baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten oleh penyelenggara Pilkada Kabupaten Banjar.

“Itu juga sudah diumumkan serta dipublikasikan terkait hasil perolehan suara seluruh paslon kepada masyarakat umum,” ucapnya.

Sebagai informasi diterima koranbanjar.net maka dugaan penggelembungan suara di beberapa TPS Kabupaten Banjar, antara lain tampak menonjol di Kecamatan Sambung Makmur. Diduga terjadi di TPS 06 Desa Madurejo, kehadiran melebihi DPT sebanyak 162 orang pemilih tambahan.

Jumlah DPT di TPS 06 ada 275 orang, Sehingga surat suara cadangan 2,5 persen.

Totalnya bila ditambah surat suara cadangan tadi akan ada 282 surat suara.

Namun, surat suara diterima 418 lembar dan digunakan 399 surat suara.

Kasus dugaan penggelembungan suara ini telah sampai di meja Bawaslu Kabupaten Banjar dan ditindaklanjuti oleh lembaga pengawas resmi pilkada untuk wilayah Kabupaten Banjar tersebut. (dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh