Organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjadi sorotan Anggota DPRD Kotabaru, terlebih saat ini masih banyaknya pejabat hanya diisi oleh pejabat pelaksana tugas (PLT).
KOTABARU, koranbanjar.net – Hal itu dilontarkan Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Gewisma Mega Putra. Menurut dia saat ini ada OPD hanya diisi PLT, seperti Dinas Kesehatan, Badan Kepegawai dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),”ujar Putra, Minggu (24/4/2022).
Lanjutnya, menyoroti banyaknya OPD di lingkup pemerintah daerah yang hanya diisi PLT, Gewsima Putra khawatir akan berimplikasi terganggunya pelayanan terhadap publik. Dan untuk menjalankan visi dan misi daerah sejatinya kepala daerah perlu sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar punya kemampuan, keahlian dalam bidang yang diemban.
Selain rotasi jabatan, sebab terang Gewsima Mega Putra, rotasi yang terlalu cepat akan membuat eksekusi pekerjaan yang tertuang dalam visi dan misi turut berpengaruh terhadap realisasi.
“Jadi kenapa demikian, OPD akan membuat POAC (planing, organizing, actuating dan controling),”imbuhnya.
Namun demikian, apabila POAC dilakukan maka akan dipastikan target pembangunan manusia atau SDN maupun infrastruktur berjalan dengan harapan. Dan jika suatu posisi penting dal OPD hanya dijabat PLT, setidaknya akan memberi pengaruh sebab PLT punya keterbatasan dalam hal ekseskusi.
“Karena hanya dimiliki oleh pejabat definitif, disana di atur tugas atau tupoksi yang diberikan kepada PLT atau pejabat definitif, dan perlu digaris bawahi dalam SE Nomor 2 tahun 2019 diatur batas waktu maksimal masa jabatan PLT hanya tiga bulan,”imbuhnya.
Dan target penyelesaian sambung Putra, suatu pekerjaan yang harusnya terkonsep dengan matang tidak akan bisa terselesaikan, bahkan untuk membuat rencana pekerjaan saja rasanya tidak cukup waktu.
“Untuk itu, sebagai mitra pemerintah daerah, saya di Komisi I dan sebagai anggota yang memiliki hak konstitusional meminta segeranya beberapa OPD hanya diisi PLT dijabat oleh pejabat difinitif, dan pastinya sesuai keilmuanya menduduki posisi tersebut,”pungkasnya.
(cah/slv)