Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Headline

Penambahan Komisaris dan Direksi PT Baramarta Terkesan Dipaksakan?

Avatar
612
×

Penambahan Komisaris dan Direksi PT Baramarta Terkesan Dipaksakan?

Sebarkan artikel ini
Kantor PT Baramarta Perseroda. (Foto: Koranbanjar.net)

Rencana Pemerintah Kabupaten Banjar untuk melakukan penambahan jajaran komisaris dan direksi di tubuh PT Baramarta Perseroda terkesan dipaksakan. Pasalnya, sekarang PT Baramarta masih harus menyelesaikan hutang-hutang pajak, deviden dan lainnya dari manajemen PT Baramarta periode sebelumnya. Sementara penambahan jajaran komisaris dan direksi dikabarkan akan menambah beban biaya operasional yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar per tahun.

BANJAR, koranbanjar.netBelum lama ini Pemerintah Kabupaten Banjar sudah mengumumkan pendaftaran penerimaan jajaran komisaris dan direksi di tubuh PT Baramarta Perseroda. Alasannya, untuk meringankan beban kerja manajemen PT Baramarta Perseroda

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penelusuran koranbanjar.net dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, termasuk dari gedung DPRD Banjar dalam sepekan terakhir, PT Baramarta Perseroda akan melakukan penambahan jajaran komisaris dan direksi seperti Direktur Umum dan Direktur Operasional dan Teknik.

Bahkan Pemerintah Kabupaten Banjar sudah membentuk tim seleksi (Timsel) untuk merekrut komisaris dan jajaran direksi. Namun pendaftar belum memenuhi kuota, sehingga masa pendaftaran diundur hingga 30 April 2024.

Sementara itu, kabar lain yang diperoleh koranbanjar.net, kondisi keuangan PT Baramarta Perseroda belum memungkinkan untuk mendapat beban tambahan biaya operasional untuk komisaris dan jajaran direksi yang baru. Sebab, biaya operasional untuk jajaran komisaris dan direksi tersebut diperkirakan tak kurang dari Rp2 miliar per tahun.

Sementara ini, PT Baramarta Perseroda harus menyelesaikan hutang peninggalan dari manajemen PT Baramarta yang terdahulu. Seperti membayar deviden terhutang berupa pajak PPH, setoran PAD, PBB terhutang dan PNBP PKH. Padahal, manajemen PT Baramarta periode sekarang sudah membayar hutang itu sejak tahun 2020 hingga 2023 mencapai Rp62 miliar lebih. Akan tetapi, sisa hutang yang belum dibayar jumlahnya mencapai ratusan miliar.

Jika, PT Baramarta melakukan penambahan komisaris dan jajaran direksi, maka beban biaya operasional PT Baramarta akan bertambah sekitar Rp2 miliar, di luar tanggungan membayar hutang sisa peninggalan manajemen periode sebelumnya yang berjumlah ratusan miliar.

Terkait dengan kabar ini, Direktur Utama PT Baramarta Perseroda, Rachman Agus ketika dikonfirmasi koranbanjar.net, Rabu (24/4/2024), enggan memberikan komentar panjang lebar.

Dirut PT Baramarta Perseroda yang sebelumnya memiliki latar belakang wartawan ini hanya membenarkan adanya rencana penambahan jajaran komisaris dan direksi. Namun terkait kabar adanya sisa hutang yang ditanggung dari peninggalan manajemen terdahulu, dia memilih tutup mulut.

“Kalau soal hutang dan kewajiban yang harus ditanggung manajemen PT Baramarta sekarang, silakan tanya kepada komisaris. Sedangkan mengenai kebijakan penambahan jajaran komisaris dan direksi, itu bukan wewenang saya, silakan konfirmasi kepada timsel (tim seleksi),” ucapnya dengan tegas.

Di tempat terpisah, Ketua Timsel Rekrutmen Jajaran Komisaris dan Direksi Baramarta, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah ketika dihubungi koranbanjar.net, Kamis (25/4/2024) menjelaskan, rencana penambahan jajaran komisaris dan direksi PT Baramarta Perseroda, sebetulnya sudah diputuskan melalui rapat paripurna dan pansus di DPRD Kabupaten Banjar.

“Penambahan komisaris dan direksi PT Baramarta itu didasari peraturan dengan tujuan untuk meringankan beban kerja manajemen PT Baramarta. Masa pendaftaran telah diundur sampai 30 April 2024, karena salah satu persyaratannya pendaftar minimal 5 orang. Sedangkan yang mendaftar sekarang ini masih sedikit, kalau tidak salah dua atau tiga orang,” ucapnya.

Dan penambahan jajaran komisaris dan direksi PT Baramarta tersebut, ungkapnya, sudah melalui kajian serta rekomendasi dari BPKP. Seleksi pun dilakukan secara terbuka, dan sudah diumumkan melalui media cetak.

Bukankah PT Baramarta sekarang masih menanggung hutang yang cukup banyak dari peninggalan manajemen terdahulu, dan mengapa harus menambah jajaran komisaris dan direksi yang tentunya akan menambah beban biaya operasional? “Itu bukan wewenang saya menjelaskan, kami hanya menjalankan amanah,” ucapnya.

Apakah penerimaan jajaran komisaris dan direksi PT Baramarta ini lantaran adanya titipan dari pihak tertentu? “Sejauh ini saya tidak mendengar itu. Lagipula, siapapun boleh mendaftar dan sudah diumumkan secara terbuka. Kemudian peserta akan melalui tahapan seleksi, termasuk tes and proper test,” tutupnya. (sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh