Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kotabaru

Pemekaran Tanah Kambatanglima Dapat Persetujuan Bupati Kotabaru, Ini Menurut Anggota DPRD Kotabaru

Avatar
378
×

Pemekaran Tanah Kambatanglima Dapat Persetujuan Bupati Kotabaru, Ini Menurut Anggota DPRD Kotabaru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Daerah Otonomi Baru. (Foto:TitikNol)

Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB), Tanah Kambatanglima telah mendapatkan persetujuan Bupati Kotabaru Sayed Jafar. Kemarin, pihak tim percepatan resmi menerima SK dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.

KOTABARU, koranbanjar.net- Keputusan persetujuan Bupati Kotabaru tersebut dengan Nomor 188.45/319/KUM/2021 yang ditanda tangani pada tanggal 17 September 2021, lima hari setelah Presedium Tanah Kambatanglima menggelar rapat membentuk panitia.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saat itu Rabbiansyah ditunjuk secara aklamasi  sebagai salah seorang putra daerah asal Desa Sakadoyan, Pamukan Selatan, yang juga anggota DPRD Kotabaru dari Partai Perindo.

Dalam hal ini Roby mengatakan, tugas-tugas dari tim percepatan yang keanggotaanya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, anggota DPRD Kotabaru dan juga Presidium Tanah Kambatanglima, untuk melengkapi syatat-syarat pembentukan DOB sesuai amanah UU.

“Karena dari 109 desa dari 12 kecamatan masih ada beberapa desa lewat BPD belum memberikan rekomendasi persetujuan pemekaran, hal ini tentu saja salah satu faktor penghambat dalam kami menyajikan data kenapa Kotabaru daratan meminta dimekarkan,” ujar Roby, Sabtu (2/10/2021).

Sambung dia, ada beberapa list tambahan yang harus dilengkapi, semisal persetujuan kepala desa, persetujuam camat, bahkan rekomendasi bupati-bupati sekitar Kotabaru.

“intinya tugas kami memfasilitasi kelengkapan syarat administrasi dan teknis pemekaran daerah,” cetusnya.

Ia juga berharap, semoga hal ini menambah semangat untuk pengurus di tingkat kecamatan di tingkat desa untuk tetap berjuang melengkapi syarat-syarat yang diperlukan.

“Sehingga perjuangan untuk Tanah Kambatanglima menjadi sebuah kabupaten bukan isapan jempol. Saat ini DPRD dan Bupati Kotabaru sudah memberikan dukungan untuk Tanah Kambatanglima,” pungkasnya.(cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh