Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor mengikuti, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, di kediaman Mahligai Pancasila, Sabtu (18/7/2020) pagi.
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ini, dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Tahapan prosesnya, KPU Provinsi Kalsel meminta kartu keluarga (KK).
Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan, pihaknya melakukan coklit sebagai tahapan untuk pendataan. Agar mempermudah proses penetapan, daftar pemilih tetap (DPT).
“Kita bersama tim, datang ke pejabat publik sebagai langkah dimulainya coklit agar nanti jelas menetapkan DPT,” ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji.
Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menerangkan, seluruh lapisan masyarakat dapat terbuka. Dalam memberi informasi, kepada petugas penyelenggara pemilu.
“Hanya dengan memberikan data yang valid dan jujur, sudah cukup dan mudah. Semoga, masyarakat dapat memberi data yang benar. Dalam menunjukan KK, saat didata petugas,” kata dia.
Seperti diketahui, proses tahapan coklit dimulai sejak 15 Juni hingga 13 Agustus 2020. Selanjutnya, dilakukan verifikasi hingga dikeluarkan DPT pada Oktober mendatang. (MJ-029/YKW)