Tak Berkategori  

Narkoba Sudah Menyasar Ke Pelajar SD, Orangtua Dan Guru Harus Lakukan Pencegahan

KANDANGAN, koranbanjar.net – Kasus narkoba di Hulu Sungai Selatan (HSS) sudah ke ranah pendidikan, ada yang sudah menggunakan sejak SD kelas 6, hingga kini sudah berusia 19 tahun.

Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres HSS, dalam press realease Operasi Antik Intan 2019, Senin (4/11/2019) di Mapolres HSS.

Baca Juga: Operasi Antik Intan Di HSS; 18 Tersangka 12 Kasus Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres HSS, AKP Iptu Abdul Mufid mengungkapkan, narkoba di HSS sebagian sudah ke ranah pendidikan. Ia menyimpulkan hasil temuan saat operasi dari pengakuan tersangka, yang mengaku menggunakan sejak masih sekolah.

Diungkapkannya, beberapa dari tersangka hasil giat Operasi Antik Intan 2019 kini berusia 23 hingga 24 tahun. Jika pelaku menggunakan narkoba sejak SMP sekitar usia 14 tahunan ujarnya, maka pelaku sudah menggunakan hampir 10 tahun.

Baca Juga: Akhirnya ‘Ratu Sabu’ Di HSS Tertangkap

Abdul Mufid mencontohkan, pelaku MMI (19 tahun), pemuda asal Desa Gambah Luar Muka ini mengaku menggunakan narkoba sejak SD kelas 6. Lalu ada MS (22 tahun) asal Tembok Lama Kelurahan Jambu Hilir, terlibat dalam narkoba sejak kelas 2 SMP.

“Ini yang harus diantisipasi rekan-rekan tenaga pendidik,” ucapnya.

Abdul Mufid berharap banyak kerjasama dari segara unsur elemen, untuk mencegah agar pengguna narkoba tidak terus bertambah.

“Kita harus sama-sama semua komponen. Tugas saya memberantas, pencegahan dilakukan stakeholder seperti pengajar, ulama termasuk aparatur negara,” jelasnya.

Jika masyarakat ada yang terlanjur menjadi pengguna, ia mengimbau dengan sukarela datang melapor, yang selanjutnya akan dibawa ke BNN, untuk di rehabilitasi.

“Jangan malu atau takut, karena tidak akan kita proses hukum. Lain hal kalau kita yang tangkap, akan diserahkan ke kejaksaan,” pungkasnya. (yat/dra)