Religi  

Akhirnya ‘Ratu Sabu’ Di HSS Tertangkap

KANDANGAN, koranbanjar.net – Berakhir sudah petualangan sang ‘Ratu’. EM (35 tahun) ibu rumah tangga berperan bannyak dalam bisnis gelap narkotika sabu, terpaksa harus terkurung dalam jeruji besi.

Warga Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung berhasil diamankan polisi, setelah terbukti terlibat dalam dua kasus narkoba, yang ditangani Polres Hulu Sungai Selatan (HSS).

Tersangka EM terkenal sangat lihai, dan berperan besar dalam peredaran narkoba di HSS. Modus operandinya, baik teknis dan taktik selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu, sehingga menyulitkan polisi dalam pengungkapan.

Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya mengatakan, bersyukur berkat keaktifan jajarannya, khususnya Kasatresnarkoba yang memiliki kredebilitas tinggi, tersangka yang merupakan pemain lama akhirnya bisa diamankan.

“Kita turut berbangga dengan tertangkapnya seorang yang kata pak Wakapolres tadi diistilahkan sang ratunya, yang rambutnya kaya megalomen itu,” ucapnya saat press realease giat operasi antik intan 2019 Polres HSS, Senin (4/11/2019).

Dedy mengimbau masyarakat, agar jangan takut melaporkan ke aparat apabila di sekitar rumahnya ada yang sering berpesta sabu.

“Jangan takut meski ada premannya, seperti EM ini kan kasusnya kebanyakan masyarakat takut dalam melaporkan,” ucap Dedy.

Kasat Resnarkoba Polres HSS Akp Abdul Mufid mengatakan, dari tangan EM tidak ada barang bukti yang diamankan. Sebab terangnya, barang bukti didapat dari anak buahnya yang bertugas menjual.

“Karena dia yang menyuruh (anak buahnya), ia di sini bertindak sebagai pengatur dari belakang,” ungkapnya.

Abdul Mufid mengungkapkan, selain EM pihaknya masih dalam proses pengejaran terhadap suaminya. Tetapi ujarnya sudah diketahui identitas dan gerak-geriknya, yang selanjutnya akan  ditindaklanjuti.

Selain itu, dari 12 kasus yang terjaring pada Operasi Antik Intan 2019 ini, Polres HSS juga berhasil menangkap 3 orang target operasi yang sudah lama diincar, dan salah satunya juga seorang ibu rumah tangga. (yat/dra)