Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Operasi Antik Intan Di HSS; 18 Tersangka 12 Kasus Narkoba

Avatar
340
×

Operasi Antik Intan Di HSS; 18 Tersangka 12 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

KANDANGAN, koranbanjar.net – Hasil giat Operasi Antik Intan 2019, 14 sampai 27 Oktober 2019, 12 kasus peredaran narkoba di Hulu Sungai Selatan (HSS) diungkap polisi, dengan total 18 tersangka.

Pada press realease Polres HSS, Senin (4/11/2019) di aula Mapolres HSS, dari 12 kasus tersebut telah diamankan sabu seberat 21,17 gram, karnophen 44 butir, dan obat seledry 23 butir.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Operasi Antik Intan Di HSS; 18 Tersangka 12 Kasus Narkoba

Kapolres HSS, AKBP Dedy Eka Jaya memaparkan, dalam operasi Antik Intan 2019, terjaring tersangka kasus narkoba 18 orang, terdiri 14 laki-laki dan 4 perempuan.

Para tersangka narkoba yang diamankan berinisial SP, MS, MR, MSN, AZ, MJ, MMI, KJ, MY,  MI, AR, FR, HS, MAR, RR, MRD, EM, dan EV.

“Semua tersangka yang diamankan dalam Operasi Antik Intan 2019 ini rata-rata pemain lama dan merupakan juga warga HSS,” ungkap Dedy.

Barang bukti lain yang diamankan polisi, berupa uang total 7.190.000 rupiah, hasil dari penjualan narkoba.

Para tersangka ‎dijerat dengan pasal 122 ayat 1 Jo pasal 127 undang-undang no 35 tahun 2019 tentang narkoba, dan pasal 197 undang-undang kesehatan. (yat/dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh