Masyarakat Takut Laporkan Tindak Pidana Korupsi

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) saat ini dinilai masih takut melaporkan tindak pidana korupsi kepada pihak yang berwajib.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Sugeng, hal tersebut disampaikan seorang pendengar program Jaksa Menyapa yang disiarkan Radio Republik Indonesia (RRI) Program 1 (Pro 1) Banjarmasin, Rabu (6/2).

“Menurut seorang pendengar saat itu, kondisi masyarakat yang masih takut tersebut sebagai salah satu penyebab tindak pidana korupsi sulit diatasi,” ujarnya kepada KoranBanjar.net, Kamis (7/2).

Pendengar yang bernama Suriani itu juga menyampaikan keheranannya dengan sikap koruptor yang seakan tak tahu malu dan “cengengesan” hingga terkesan penanganannya tidak serius.

Selain itu, Suriani berharap dilingkup internal penegak hukum agar bisa menunjukkan citra positif, salah satunya dengan memberikan opini kepada masyarakat tentang apa yang sudah dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, kata Sugeng, pihaknya memberikan penjelasan terkait dengan citra positif kejaksaan.

“Kita jelaskan kepada pendengar, bahwa diseluruh wilayah kejaksaan se-Indonesia telah diwajibkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mengikuti zona integritas mewujudkan wilayah bebas korupsi,” katanya.

Masyarakat dalam hal ini diharapkan dapat ikut berperan menjadi kontrol sosial, khususnya terhadap pejabat publik dan pelaku bisnis.

Melalui keterlibatan masyarakat, gerakan anti korupsi diyakini akan menjadi gerakan sosial yang memiliki kekuatan.

Jaksa Menyapa sendiri merupakan program dialog interaktif yang diluncurkan oleh Kejagung RI bekerja sama dengan RRI, disiarkan setiap Rabu dengan menghadirkan nara sumber dari Kejati masing-masing daerah di Indonesia. (al/ndi)