Kerap merasahkan warga karena ulahnya yang sering mencuri tanaman Lombok (cabe), HM, warga Desa Babai Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel tertangkap basah warga hingga bonyok dihajar.
BARABAI, koranbanjar.net – Pencurian tanaman lombok ini terjadi di Desa Banua Binjai RT 08 RW 04 Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, di waktu senja menjelang malam, di salah satu kebun milik warga Banua Binjai, Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 18.30 WITA.
Maraknya pencurian lombok ini salah satunya dipicu oleh harga lombok yang melambung tinggi hingga mencapai Rp90.000 perkilogram.
Dalam aksi pencurian tersebut, dua saksi warga Pagat Sarigading Banua Binjai, Ahmad Faisal dan Muhammad Saidi mempergoki tiga pencuri yang sedang beraksi di kebun milik Ahmad Muhairi, warga Kembang Malur Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Setelah mempergoki tiga orang itu, mereka berhasil menangkap satu tersangka pencuri dan langsung membawanya ke perkampungan di Jalan Pagat Sarigading Banua Binjai, kemudian diserahkan kepada Ketua RT 08.
Tersangka diketahu tiga orang yakni, HM dan SD, warga Desa Babai, Kecamatan Barabai, serta HP, warga desa Banua Binjai. Namun yang berhasil diamankan yakni HM. Sebelum diserahkan ke Ketua RT 08, dia sempat bonyok dihakimi warga hingga wajahnya babak belur dengan luka lebam.
Emosi warga meluap karena sudah seringkali kebun lombok milik warga yang kehilangan, bahkan si pencuri tega menghancurkan kebun dengan mencabut tanaman.
Setelah bonyok dihakimi warga, HM akhirnya dibawa ke Mapolres Hulu Sungai Tengah untuk diamankan dari amukan warga.
Di Mapolres dihadirkan saksi, korban, hingga keluarga tersangka, setelah dilakukan mediasi di Mapolres akhirnya korban dan pihak tersangka akhirnya menempuh jalur damai dengan persyaratan yang diberikan korban.
Puncaknya, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 10.00 WITA mediasi dilanjutkan di Balai Desa Banua Binjai Jalan Kembang Melur dengan kembali menghadirkan saksi, tersangka, korban, Ketua RT 08 Desa Banua Binjai, aparat Desa Banua Binjai, Babinsa Desa Banua Binjai, aparat Desa Babai, Babinsa desa Babai, Babinkamtibmas Desa Babai.
Mediasi berjalan dengan lancar dan damai hingga membuahkan hasil untuk melakukan jalur damai dengan persyaratan yang harus dijalankan pihak tersangka.
Ketua RT 08 Desa Banua Binjai Muhammad Ramli mengungkapkan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dari awal hingga akhir, dan dia pun berharap mudah-mudahan kejadian tersebut tidak terulang lagi dan wilayah RT 08 Banua Binjai pada umumnya dan Desa Banua Binjai khususnya aman dari kasus pencurian.(mj-41/sir)