Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Lagi, Polda Kalsel Bongkar Sindikat Narkoba, Tangkap 3 Pengedar dan Sita 4,7 Kilogram Sabu

Avatar
859
×

Lagi, Polda Kalsel Bongkar Sindikat Narkoba, Tangkap 3 Pengedar dan Sita 4,7 Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i dalam jumpa pers di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Senin (4/10/2021) pukul 13.30 Wita
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i dalam jumpa pers di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Senin (4/10/2021) pukul 13.30 Wita. (foto: istimewa)

Polda Kalimantan Selatan kembali membongkar sindikat atau jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kalsel dalam sepekan terakhir. Kali ini, 3 pengedar sabu berhasil ditangkap dengan total barang bukti berupa sabu seberat 4,7 kilogram.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i dalam jumpa pers di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Senin (4/10/2021) pukul 13.30 Wita, mengatakan ketiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial T, F dan D.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tersangka T alias U berhasil diamankan di rumahnya di Desa Tambak Karya Kelurahan Tambak Karya, Kecamatan Kurau. Kabupaten Tanah Laut (Tala) dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak 6 paket sabu dengan berat kotor 93,27 gram (bersih 90,69 gram). Barang bukti ini disimpan tersangka di dalam ember plastik warna putih.

Diutarakan Direktur Resnarkoba, tersangka T alias U diringkus di kediamannya pada Senin 27 September 2021 pukul 15.48 WITA.

“Dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak 6 paket sabu dengan berat kotor 93,27 gram (bersih 90,69 gram) yang disimpan tersangka di dalam ember plastik warna putih,”  urai Tri Wahyudi.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas terhadap kedua tersangka lainnya yakni, F dan D sebanyak 28 paket dengan berat kotor 4.703,07 gram (berat bersih 4.454,63 gram) atau setara dengan 4,7 kilogram yang ditemukan di 4 TKP berbeda. Di antaranya di Jalan Sutoyo S Gang Ar Rahman Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jalan Lambung Mangkurat Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i dalam jumpa pers di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Senin (4/10/2021) pukul 13.30 Wita
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i dalam jumpa pers di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Senin (4/10/2021) pukul 13.30 Wita

Kemudian di Jalan Alalak Selatan Gang Intan Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara dan Jalan Belitung Darat Gang, Keluarga Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Selain mengamankan tiga tersangka, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga menyita barang bukti sabu sebanyak 34 paket dengan berat 4.796.34 gram (berat bersih 4.545.32 gram).

Diketahui barang bukti 4.703,07 gram itu diperoleh dari sindikat atau jaringan luar Kalimantan Selatan yang diedarkan melalui perairan.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. pun menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.(yon/sir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh