Polda Kalimantan Selatan kembali membongkar sindikat atau jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kalsel dalam sepekan terakhir. Kali ini, 3 pengedar sabu berhasil ditangkap dengan total barang bukti berupa sabu seberat 4,7 kilogram.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i dalam jumpa pers di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Senin (4/10/2021) pukul 13.30 Wita, mengatakan ketiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial T, F dan D.
Tersangka T alias U berhasil diamankan di rumahnya di Desa Tambak Karya Kelurahan Tambak Karya, Kecamatan Kurau. Kabupaten Tanah Laut (Tala) dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak 6 paket sabu dengan berat kotor 93,27 gram (bersih 90,69 gram). Barang bukti ini disimpan tersangka di dalam ember plastik warna putih.
Diutarakan Direktur Resnarkoba, tersangka T alias U diringkus di kediamannya pada Senin 27 September 2021 pukul 15.48 WITA.
“Dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak 6 paket sabu dengan berat kotor 93,27 gram (bersih 90,69 gram) yang disimpan tersangka di dalam ember plastik warna putih,” urai Tri Wahyudi.
Sementara barang bukti yang diamankan petugas terhadap kedua tersangka lainnya yakni, F dan D sebanyak 28 paket dengan berat kotor 4.703,07 gram (berat bersih 4.454,63 gram) atau setara dengan 4,7 kilogram yang ditemukan di 4 TKP berbeda. Di antaranya di Jalan Sutoyo S Gang Ar Rahman Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jalan Lambung Mangkurat Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kemudian di Jalan Alalak Selatan Gang Intan Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara dan Jalan Belitung Darat Gang, Keluarga Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Selain mengamankan tiga tersangka, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga menyita barang bukti sabu sebanyak 34 paket dengan berat 4.796.34 gram (berat bersih 4.545.32 gram).
Diketahui barang bukti 4.703,07 gram itu diperoleh dari sindikat atau jaringan luar Kalimantan Selatan yang diedarkan melalui perairan.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. pun menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.(yon/sir)