BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Sebanyak 1012 butir obat Carnophen atau Zenith berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Banjarbaru dari 3 tangan pengedar di wilayah Banjarbaru. Adapun pelaku diketahui berinisial AS (21), AN (21), dan K (34) ditangkap di 2 lokasi berbeda.
Penangkapan tersebut atas laporan dari masyarakat bahwa masih marakanya peredaran narkoba jenis Zenith di wilayah Banjarbaru.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas pun langsung menyelidiki dan berhasil mendapatkan informasi jika narkoba tersebut diedarkan oleh AS dan AN.
Kedua pelaku tersebut digrebek pada Selasa (10/04) di Komplek Lambung Mangkurat Regency Blok 25 Rt 002 Rw 001 Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita 500 butir obat Zenith dan beserta barang bukti lain seperti 1 buah handphone, dan 1 buah sepeda motor merk Honda Revo Nopol DA 2907 WW.
Tidak berhenti sampai disitu, Sat Narkoba Polres Banjarbaru melakukan pengembangan dengan mengintrogasi pelaku yang sudah ditangkap. Lantas didapati lagi, 1 tersangka berinisial K (34), yang ditangkap pada Rabu (11/04) di Jalan Murung Halinau Rt 008 Rw 002 Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Berita tentang Narkoba jenis Zenith lainnnya bisa anda klik disini
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, Iptu Zaenuri mengatakan berkat laporan dari masyarakat, timnya berhasil menangkap 3 tersangka dengan barang bukti Zenith sebanyak 1012 butir.
“Dari penangkapan awal, 2 pelaku dengan barang bukti Zenit 500 butir. Dan dari pengembangan itu kami berhasil mengamankan barang bukti dari K (34) sebanyak 512 butir obat Carnophen atau Zenith dan uang tunai sebesar Rp340.000 serta barang bukti lainnya,” ucapnya.(maf/ana)