Ditengah Pandemi Covid 19, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, nampaknya akan tetap diselenggarakan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
KOTABARU, koranbanjar.net- Bahkan di Kabupaten Kotabaru juga sudah mempersiapkan langkah-langkah dalam pencalonan kepala daerah. Baik melalui jalur independen maupun melalui partai politik.
Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, Zainal Abidin mengatakan, untuk proses verifikasi administrasi perseorangan ditanggal 25 Maret untuk berita acara penetapan hasil sudah selesai, hanya tinggal diserahkan kepada panitia pemungutan suara untuk dilakukan langkah verifikasi paktual.
“Jadi dari mulai tanggal 24 Juni sampai tanggal 12 Juli, untuk verifikasi paktualnya. Rencana kami juga untuk penertiban PPS tanggal 28 atau 29 Juni nanti, dimulai start untuk melakukan verifikasi paktual pada pengusung pencalon perseorangan itu,” jelasnya kepada Koranbanjar.net, Rabu (24/6/2020).
Lanjut Zainal, sedangkan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah menyerahkan berkas dan siap diverifikasi ke lapangan untuk jalur Independen, sudah ada dua pasang nama yang siap di verifikasi.
“Untuk independen itu sudah ada dua pasang calon Bupati dan Wakil yang sudah menyerahkan berkas dan siap di perifikasi, seperti pasangan Burhanudin dengan Bahrudin, serta Yandi Kamitono dengan Agus Saputra Wiranto,” kata Zainal.
Sedangkan untuk Calon yang melalui partai Politik sambung Zainal, yang ketentuannya harus memiliki dukungan kursi minimal 20 persen dan potensinya minimal 5 bakal pasangan calon.
“Kalo untuk calon yang melalui partai politik belum ada sama sekali, karena proses pendaftarannya itu dari tanggal 4 sampai 6 September,” tandasnya. (cah/maf)