Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Utara

KPU & Bawaslu Tala Belum Temukan Pelanggaran Pada 355 Caleg

Avatar
385
×

KPU & Bawaslu Tala Belum Temukan Pelanggaran Pada 355 Caleg

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI, KORANBANJAR.NET – Sebanyak 355 calon anggota legislatif akan segera bertarung pada pemilu legislatif 2019 di Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Ratusan caleg tersebut akan memperebutkan 35 kursi di DPRD Kabupaten Tala.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pada pemilu 2019 mendatang, ada sebanyak 355 caleg yang akan memperebutkan 35 kursi di DPRD Kabupaten Tala,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tala, Arif Mukhyar, saat ditemui koranbanjar.net di Sekretariat KPU Tala, Rabu (12/12/2018).

Meski bisa dibilang bukan jumlah caleg yang sedikit untuk wilayah kabupaten, namun Aris memastikan, hingga saat ini pihaknya tidak menemukan pelanggaran dalam kampannye politik di Kabupten Tala.

“Tidak ada satu pun caleg melakukan kecurangan atau melanggar aturan sejak dimulainya masa kampanye pada 23 September 2018 lalu,” katanya.

Hal senada ini juga disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Tala, Marsudi. “Alhamdulillah masih belum ada satu pun caleg yang melakukan pelanggaran di masa kampanye ini,” terangnya.

Marsudi berharap, pemilu 2019 mendatang dapat berjalan dengan lancar dan damai. (mj-031/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh