Langkah cepat dan tanggap dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, laksanakan konferensi pers sosialisasikan pelaksanaan Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020, Senin (22/6/2020) tadi di kantor KPU Balangan di Paringin.
PARINGIN,koranbanjar.net – KPU Balangan mengumpulkan media massa di Kabupaten Balangan melalui konferensi pers, menyampaikan kepastian Pilkada serentak 2020 se Indonesia, termasuk pula Pilkada Balangan.
Ketua KPU Balangan Saripani membeberkan, Pilkada telah ditetapkan akan diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Diumumkannya kepastian Pilkada, yang disebar luaskan efektif melalui media massa kepada masyarakat.
“Setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, kini sesuai peraturan KPU diputuskan pelaksanan Pilkada serentak dan Pilkada Balangan pada 9 Desember,” ujarnya, saat konferensi pers di kantor KPU setempat.
Terkait masih mewabahnya Covid-19 saat ini, diungkapkan dia bahwa pelaksanaan Pilkada nanti akan menerapkan protokol kesehatan.
“Di pelaksanaannya nanti, akan disediakan tempat cuci tangan di setiap Tempat Pemungutan Suara atau TPS,” ucapnya.
Selain itu, diutarakan Saripani, kalau setiap petugas dan warga yang datang ke TPS untuk memberikan hak suara, diharuskan sesuai protokol kesehatan menggunakan masker.
Ia menambahkan, perihal pendaftaran pasangan calon melalui partai politik dibuka pada tanggal 4-6 Desember 2020. Sedangkan pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen, dibuka sejak 16-18 Juni 2020.
Untuk pendaftaran melalui jalur perseorangan terdiri dari beberapa tahapan. Yaitu, penyampaian surat dukungan dari KPU Provinsi kepada KPU Balangan mulai 22-24 Juni, penyampaian syarat dukungan bakal pasangan calon kepada PPS mulai 24-29 Juni serta verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan sampai tingkat provinsi.
“Untuk Pilkada Kabupaten Balangan 2020 ini, sudah ada satu pasangan calon yang terdaftar melalui jalur independen,” imbuh dia. (kominfobalangan/dya)