Komisi I DPRD Kotabaru bersama tim kajian dari Universitas Lambung Màngkurat atau ULM, memastikan anggaran biaya pemekaran calon kabupaten baru, dengan mendatangi Balitbangda, di Banjarbaru, beberapa waktu lalu.
KOTABARU, koranbanjar.net– Dalam hal ini Sekretaris komisi I Rabbiansyah, mengatakan kedatangan mereka bersama tim kajian mempertanyakan biaya kajian sebesar Rp 250 juta yang dianggarkan oleh Pemprov Kalsel dalam APBD murni.
“Dari pemaparan Balitbangda sampai hari ini belum ada anggaran masuk. Kecuali di APBD perubahan nanti kemungkinan baru terakomodir,” ujar Roby, Minggu (30/1/2022).
Lebih lanjut, Roby mengatakan jika biaya kajian batu teranggarkan pada APBD perubahan, maka Oktober 2022 baru ada uang yang bisa di gunakan untuk mendanai kajian akademis.
“Beartikan tim kajian hanya punya waktu 3 bulan dalam bekerja, padahal idealnya butuh waktu 6 bulan dalam hal kajian dan penelitian tersebut,”ujarnya.
Dengan adanya gambaran ini, menurut dia memastikan akan menghambat proses kajian akademis Tanah Kambatang Lima, Roby yang juga merupakan ketua Tim Percepatan meminta tim kajian ULM membuat proposal anggaran biaya kajian secepatnya.
“Dengan mengacu kepada RKA Balitbangda untuk dapat diteruskan kepada pihak ke tiga. Dan dalam hal Inu hanya dana kompensasi tambang PT STC yang Rp.700 miliar yang masih kita harapkan dari Kotabaru seberang bisa diakomodir”tandasnya.
Adapun polanya nanti katanya, tim kajian ULM akan membuat MOU dengan PT.STC, jika disetujui Pemda Kotabaru dan DPRD Kotabaru.
“Karena kajian tersebut termasuk skala proritas menggambarkan kondisi 12 kecamatan dan 109 desa yang rencana dimekarkan,” pungkasnya.
(cah/slv)