MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah, menyakini pelanggaran pemilu akan banyak ditemukan di beberapa bulan mendatang.
“Alhamdulillah, di Kabupaten Banjar hingga saat ini tidak ada laporan pelanggaran pemilu yang indikasinya pidana,” ujar Tamzidillah kepada koranbanjar.net, saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), di Alua Sultan Sulaiman, Martapura, Rabu (12/12/2018).
Menurutnya, pelanggaran pemilu di Kabupaten Banjar memang ada, namun indikasinya hanya bersifat administratif, bukan pidana.
“Seperti yang kita lihat, alat peraga kampanye (ATK) juga masih tidak terlalu banyak. Tapi saya yakin, beberapa bulan ke depan akan banyak (pelanggaran pemilu), karena proses pemungutan suara juga semakin dekat,” ungkapnya.
Mengantisipasi hal tersebut, melalui Rakernis Sentra Gakkumdu ini, pihaknya memberikan sosialisasi kepada para kepala desa dan lurah, bagaimana tata cara melapor jika terjadi pidana pelanggaran pemilu.
Melalui rakernis, diharapkan dapat menyamakan persepsi bagaimana proses penanganan pelanggaran pemilu dalam Sentra Gakkumdu.
Tamzidillah membeberkan, jika terjadi indikasi pelanggaran pemilu, kepada desa atau lurah dapat melaporkan kepada PBD ada pengawas desa atau pengawas kelurahan.
“Di tingkat kecamatan kita juga ada panwaslu kecamatan. Bisa saja melaporkan ke sana, namun penanganannya tidak ada di tingkat desa dan kecamatan, adanya di kabupaten karena Sentra Gakkumdu itu ada di kabupaten,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika laporan tersebut memang bisa dilanjutkan, maka proses berlanjut. “Yang melaksanakan penyidikan adalah kepolisian, dan yang melakukan penuntutan adalah kejakasaan, seperti itu,” jelasnya.
Menurutnya, Pemilu 2019 yang demokratis, berintegritas dan bermartabat tidak akan terlaksana tanpa bantuan dari berbagai pihak. “Inilah yang kita harapkan. Semoga Pemilu 2019 di Kabupaten Banjar bisa berjalan sebagaimana harapan kita bersama,” pungkasnya. (dra)