Menyikapi penyesuaian tarif dan menghadapi musim kemarau, Anggota DPRD Kotabaru bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru, menggelar rapat kerja.
KOTABARU, koranbanjar.net – Wakil Ketua DPRD Muhkni AF mengatakan, rapat kerja yang dilaksanakan itu guna meminta penjelasan kepada pihak PDAM, mengenai Perbup yang dikeluarkan serta kesiapan menghadapi musim kemarau.
“Saat rapat pihak PDAM telah mengatakan bahwa bisa diatur dan ditambah dengan adanya bantuan dari pusat, sehingga bisa lebih optimal,”ujar Muhkni, kepada koranbanjar.net, Selasa (26/4/2022).
Sambungnya, terkait penyesuaian tarif PDAM, kenaikan tarif bukanlah hal yang baru, terlebih saat ini PDAM Kotabaru sudah yang terendah di seluruh Kalimantan Selatan.
“Kita sudah lama tidak pernah penyesuaian tarif, kalau tidak salah sejak tahun 2015,”cetusnya.
Sedangkan biaya produksi PDAM Kotabaru pun sambungnya, perkubik sebesar Rp 5.000,- sedangkan tarif yang dikenakan kepada pelanggan hanya Rp 1000,-
” Untuk itu kita perlu penyesuaian tarif PDAM ini,”tambahnya.
Terpisah Direktur PDAM Kotabaru Tri Basuki mengatakan kepada masyarakat agar hemat dalam penggunaan air, mengingat saat ini PDAM Kotabaru telah menyesuaikan tarif.
“Lebih hemat memakai air, yang dulunya boros, saat ini agar lebih hemat dalam penggunaan air, jika pemakaian airnya banyak, tentu bayar airnya juga akan banyak,”pungkasnya.
(cah/slv)