Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
ReligiTabalong

Kepala Dusun Kampung Bali Harapkan Pemerintah Atur Peternak Babi

Avatar
641
×

Kepala Dusun Kampung Bali Harapkan Pemerintah Atur Peternak Babi

Sebarkan artikel ini

BARAMBAI, KORANBANJAR.NET – Agar tidak menjadi keluhan berkelanjutan bagi warga terhadap peternakan babi milik sejumlah warga yang ada di Desa Barambai Kolam Kanan, Kecamatan Barambai, Batola, Kepala Dusun III Desa Barambai Kolam Kanan, Nyoman Suame, mengharapakan agar pemerintah maupun penindak hukum terkait dapat mengeluarkan perda ataupun aturan lainnya.

Dengan adanya aturan resmi dari pemerintah, Nyoman Suame yang kesehariannya bekerja sebagai staf pada salah satu bagian di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Batola, yang sekaligus juga menjadi salah satu petenak babi, mengatakan, para peternak babi yang tidak sesuai aturan dalam memelihara babi-babinya di Desa Barambai Kolam Kanan, atau yang sering disebut warga Batola sebagai Kampung Bali itu, dapat diberi sanksi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Saya sendiri selaku pegawai di Disbunak Batola dan peternak babi di sini sangat mematuhi apa yang menjadi standar dari aturan beternak, yaitu dengan membuat dua penampungan limbah kotoran babi. Kemudian setiap satu bulan sekali limbah ternak saya kasih obat untuk menetralisir bau limbah kotoran ternak babi,” kata Nyoman Suame saat ditemui koranbanjar.net di Kampung Bali, Kamis (12/12/2018).

Terkait adanya pengiriman babi dari Kampung Bali yang dilakukan pada siang hari melewati jalan padat penduduk di kawasan Kota Marabahan, yang kemudian dikabarkan menjadi keluhan warga, Nyoman Suame membenarkannya.

“Itu memang benar pengirimannya siang hari. Kejadiannya sekitar beberapa bulan yang lalu, dan kabar itu sampai ke Disbunak dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batola,” bebernya. .

Oleh karenanya, ia menceritakan, pihak Disbunak dan DLH Batola telah melakukan rapat dan mengeluarkan aturan mengenai jalur pangiriman babi yang saat ini telah disepakati para pengepul dan pembelinya.

Aturan yang pertama, disebutkan Nyoman Suame, pengiriman babi harus dilakukan pada malam hari mulai pukul 22.00 sampai 04.00 WITA subuh.

Kedua, mobil pick up pengangkut babi harus ditutup agar ternak yang dibawa tidak kelihatan.

Terakhir, jalur pengiriman babi tidak melewai jalan perkotaan Marabahan. Setiap pengiriman babi dari Desa Barambai Kolam Kanan harus menggunakan Jalan Tarutan, lalu Jalan AES Nasution, kemudian Jalan Gawi Sabumi hingga tembus ke Jalan Veteran menuju Banjarmasin atau Palangkaraya.

Sedangkan mengenai posisi kandang-kandang babi, dirinya mengisahkan, di tahun 2017 lalu ia bersama sejumlah tokoh adat Kampung Bali telah melakukan pendekatan kepada sesama peternak babi, khususnya yang memiliki kandang babi di jalur hijau dan sekitar pinggir sungai Kampung Bali, agar memindahkan kandangnya ke tempat yang sedikit tersembunyi supaya lebih ramah lingkungan.

“Makanya sekarang jalur hijau di sini sudah steril dari kandang babi. Tapi ada lagi himbauan dari Polres Batola yang meminta agar pekarangan rumah warga yang dekat jalan raya supaya lebih disterilkan lagi dari kandang ternak sampai 50 meter dari jalan raya,” ujarnya.

Akan tetapi, menurut Nyoman Suame, warga kurang menanggapi adanya himbauan tersebut. Mereka beranggapan bahwa tanah di pekarangan rumah adalah hak milik mereka masing-masing.

“Oleh karenanya kami meminta pemerintah mengeluarkan perda atau aturan yang berkekuatan hukum. Jadi bagi yang melanggarnya dapat diberi sanksi,” harapnya.

Sementara Kepala Desa Barambai Kolam Kanan, Ketut Rasih mengatakan kepada koranbanjar.net, ia bersama sejumlah tokoh desanya terus melakukan pembinaan dan pengarahan kepada para peternak babi agar permasalahn-permasalahan yang timbul dari dampak peternakan babi di desanya dapat dipecahkan.

Ia juga mengaku telah berupaya mengarahkan para peternak agar mau memindahkan kandang babinya yang masuk dalam jalur hijau.

“Namun ini tidak mudah jika hannya memberi himbauan tanpa adanya fasilitas. Harapan kami, dinas tekait dapat lebih mencarikan solusi agar semua permasalahan ini dapat dipecahkan, termasuk juga agar kotoran babi dan segala macamnya bisa difungsikan untuk hal-hal yang berguna,” harap Ketut Rasih. (mj-023/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh