DPRD Kotabaru merespons positif dengan adanya kenaikan tarif air bersih bagi pelanggan PDAM Kabupaten Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net– Hal tersebut sesuai yang telah disampaikan pihak PDAM Kotabaru, beberapa waktu lalu terkait kenaikan tarif baru yakni sebesar Rp 2500 dari tarif lama sebesar 1000 rupiah perkubik.
Anggota DPRD Kotabaru, dari Komisi II, Masiarah Amin mengatakan sepakat dengan kenaikan tarif tersebut.
“Kami sangat setuju dengan kenaikan tarif ini. Kotabaru memang yang termurah di seluruh Indonesia,”katanya, Kamis (17/2/2022).
Sambungnya, dengan penggunaan rata-rata warga di Kotabaru maksimalnya 20 kubik, sedangkan selama ini jika dihitung perliter tarif yang dikenakan hanya satu rupiah perliternya.
“Namun disisi lain, PDAM Kotabaru juga harus meningkatkan pelayanan. Utamanya suplai ke rumah-rumah,”cetusnya.
Ia juga berharap, bagaimana PDAM bisa supaya lebih baik lagi pelayanannya, tentu dengan adanya kenaikan tarif ini ia rasa masyarakat pasti sangat memahami.
“Kami juga minta pihak desa-desa agar menyampaikan ini ke masyarakat,”pungkasnya.
(cah/slv)