Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Utara

Kembali Terima Laporan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Panggil 2 Orang Anggota DPR dan 1 Komisioner KPU

Avatar
305
×

Kembali Terima Laporan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Panggil 2 Orang Anggota DPR dan 1 Komisioner KPU

Sebarkan artikel ini

Dugaan adanya pelanggaran pilkada di Kabupaten Kotabaru kembali meramaikan situasi Pilkada di Daerah Kotabaru. Kali ini, Bawaslu Kotabaru kembali menerima laporan dari Tim Kuasa Hukum 2BHD yang melayangkan laporan dugaan penyalah gunaan alat peraga kampanye (APK) oleh Paslon.

KOTABARU, koranbanjar.net – Laporan tersebut kembali menyeret anggota DPRD Kotabaru. Yang mana laporan yang dilayangkan kembali tergabung dalam kuasa hukum 2BHD.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Laporan sudah masuk dan sudah kami registrasi,” ujar Ketua Bawaslu Kotabaru Erfan saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020)

Sambung Erfan, jikalau perkara sudah masuk registrasi maka argonya itu sudah jalan. Maka pihaknya akan bekerja sesuai SOP penanganan pelanggaran.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait sehubungan dengan laporan tersebut. Itu yang akan kami lakukan,” katanya.

Tak hanya itu, Erfan juga mengatakan, tidak semua akan dipanggil, paling tidak ada 3 orang yang akan di panggil, seperti Anggota DPRD 2 orang, dan 1 orang Komisioner KPU.

Perlu juga diketahui sejauh ini, ada 3 kasus yang sudah ditangani oleh Bawaslu Kotabaru terkait pelanggaran pilkada tahun 2020 ini.

“Satu laporan yang pertama naik ke penyidik, dua dihentikan, namun diteruskan ke institusi terkait, dan ini satu lagi masih dalam proses,” pungkasnya. (cah/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh