Kejagung RI Bongkar Pasang Beberapa Pejabat Kejati Kalsel, di Antaranya 4 Kajari

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) melakukan bongkar pasang beberapa pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan dan 4 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

BANJARMASIN, koranbanjar.netPerombakan atau mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023. Surat Keputusan JA yang dikeluarkan tanggal 9 Oktober 2023 itu diberitahukan oleh Penkum Kejati Kalsel yang diketahui media ini Kamis, (2/10/2023).

Selain berdasarkan SK Jaksa Agung RI, mutasi bergesernya 9 ASN eselon II dan III di lingkungan kerja Kejati Kalsel ini juga atas dasar Surat Perintah Kajati Kalsel Nomor Print-767/O.3/Cp.2/10/2023 tanggal 19 Oktober 2023.

Usai memimpin pengambilan sumpah, serah terima jabatan sekaligus pelantikan bertempat di Anjung Papadaan Kejati Kalsel, Banjarmasin, Kajati Kalsel, Dr Mukri didampingi Wakajati yang baru Raja Ulung Padang mengatakan rotasi di jajaran kejaksaan adalah hal yang biasa untuk menciptakan penyegaran atau refresh.

“Karena tidak baik terlalu lama maka akan kurang pengalaman,” ujarnya.

Hal ini tiada lain tujuannya supaya di tempat yang baru bisa lebih inovatif dan berkarya dengan baik. Dirinya memerintahkan kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dan beradaptasi.

“Kepada forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat, agar proses pengenalan wilayah bisa cepat,”perintah Mukri.

Selain itu lanjutnya, segera melakukan konsolidasi internal agar situasi dan kondisi di lingkungan kantor kondusif dan menjadi satu perekat untuk dapat berkarya.

“Serta dapat berinovasi dan melaksanakan tugas sesuai tupoksinya,” jelasnya.

Untuk para pejabat lama yang bertugas di tempat baru, mantan Kajati Kalimantan Tengah ini berharap supaya lebih semangat dan meningkatkan integritas dan profesionalitasnya.

“Dari catatan saya empat kajari ini baik dari sisi etika maupun SDM cukup baik dan di tempat baru harus menjadi role model (panutan),” pesannya.

Berikut pejabat yang dirotasi, Akhmad Yani, sebelumnya menjabat sebagai Wakajati, kini digantikan oleh Raja Ulung Padang.

Abdul Rahman sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalsel, sekarang digantikan oleh I Wayan Wiradarma, mantan Kajari Tanah Bumbu.

Antoni Setiawan, sebelumnya sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kalsel telah digantikan oleh Dr. Masnur

Sonata Lukman mantan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kalsel kini digantikan oleh Ashari Syam.

Sementara empat Kajari diantaranya, Kajari Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma, digantikan oleh Dinar Kripsiaji, Kajari Tabalong Mohamad Ridosan, digantikan oleh Aditta Aelman Ali.

Kajari HST, Faizal Banu digantikan oleh Yusup Darmaputra dan Kajari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan digantikan oleh Bambang Rudi Hartoko.

Terakhir, Arif Ronaldi telah dilantik sebagai Koordinator di Kejati Kalsel.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *