Belum lama bertugas Jaksa Raja Ulung Padang telah menghabiskan usianya di Provinsi Kalimantan Selatan.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Raja Ulung Padang yang menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Selatan, tutup usia diumur 56 tahun, usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 08.50 Wita.
“Iya benar, beliau meninggal dunia tadi pagi di RSUD Ulin Banjarmasin,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono.
Penyebab meninggalnya mantan Wakajati Nusa Tenggara Timur (NTT) ini kata Yuni diduga akibat menderita sesak napas, hingga akhirnya harus dirujuk ke rumah sakit milik Pemprov Kalsel tersebut.
“Jasad almarhum sudah diterbangkan dengan pesawat Lion Air sore tadi,” ucapnya.
Lanjut diceritakannya, almarhum diberangkatkan dari Bandara Syamsudin Noor sekitar pukul 17.45 WIB. Kemudian transit di Bandara Soekarno Hatta lanjut ke Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Jenazah almarhum diantar oleh pihak keluarga dan perwakilan Kejati Kalsel ke rumah duka di Jalan Snakma, Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara guna selanjutnya dimakamkan.
Sebelumnya suami dari Anissa dan ayah dari Raisya Putra ini disalatkan di Masjid Al Jihad. Pelepasan dipimpin oleh Kajati Kalsel, Dr Mukri bersama para pejabat utama, Kajari dan jajaran.
Kabar meninggalnya eks Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh ini juga diunggah di akun instagram seksi pidana umum Kejati Kalsel, @kt.kalsel _pidum.
Raja Ulung Padang dilantik pada Kamis (2/11/2023) di Banjarmasin.
(yon/rth)