Mengenang almarhum Jaksa Raja Ulung Padang yang menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Kalsel, pernah terseret bencana gelombang Tsunami Aceh setinggi 30 meter, dan terpisah dari keluarga serta tersisa pakaian dalam melekat di badan pada 26 Desember 2004 silam.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kisah singkat putra Medan Raja Ulung Padang diterjang gelombang dahsyat bencana Tsunami di Provinsi Aceh. Diambil dari SukabumiUpdate.com yang disadur oleh media ini, Minggu, (26/11/2023).
Almarhum Raja Ulung Padang menceritakan sendiri apa yang dialaminya ketika diwawancarai oleh Wartawan SukabumiUpadate.com sewaktu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi tahun 2014.
Raja Ulung (alm), menuturkan, pada saat dirinya terbawa arus air bencana Tsunami. Kala itu kata Raja Ulung dirinya merasa benar-benar kecil dalam pandangan Allah subhahahu wa taala,”
“Sebelum terbawa arus air, saya masih tampil rapih dan ketawa-ketawa, tiba-tiba tinggal pakaian dalam yang melekat di tubuh saya,” kenang almarhum.
Dalam situasi itu, Raja Ulung (alm) juga sempat terpisah dengan keluarga, akibat bencana gelombang yang menyapu Kota Banda Aceh dan menelan korban ratusan ribu jiwa itu.
“Alhamdulillah Allah subhahahu wa taala masih menyelamatkan kami, masih memberi kami kesempatan untuk kedua kali,” kisahnya.
Musibah terburuk sepanjang sejarah di Indonesia itu membuatnya introspeksi diri. Katanya, begitu kecil kita dalam pandangan Allah subhahahu wa taala.
“Saya suka merinding kalau bercerita soal ini,” sambungnya.
Almarhum Raja Ulung juga mengungkapkan motto hidupnya. Ia bertutur seakan berpesan, fokus dan mencintai pekerjaan. Bekerja sesuai kode etik profesi.
“Kita hidup hanya sementara. Saya bukan siapa-siapa dalam pandangan Allah subhahahu wa taala,” demikian kalimat menyentuhnya.
Wakajati Kalsel Raja Ulung Padang menutup mata di usia 55 tahun usai dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin, Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 08.50 Wita.
Almarhum baru saja atau belum satu bulan menjabat sebagai orang nomor dua di jajaran Kejati Kalsel, setelah pindah tugas dari Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT).
(yon/rth)