Penggunaan scan QR code dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi Pedulilindungi sudah mulai diterapkan sebagai syarat memasuki mal atau pusat perbelanjaan selama PPKM.
BANJARBARU, Koranbanjar.net – Sejak PPKM level 4-2 diperpanjang oleh pemerintah, terdapat aturan baru yang diterapkan salah satunya syarat masuk mal dengan menunjukkan sertifikat vaksin dari barcode PeduliLindungi.
Berikut ini cara scan barcode di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal.(koranbanjar.net)