Kabupaten Kotabaru masuk tiga besar penyumbang inflasi terbesar di 25 kota/kabupaten. Tingginya inflasi terjadi di Kotabaru ini tercatat dari Juli sampai Agustus 2022.
KOTABARU, koranbanjar.net – Tingginya angka inflasi inipun memantik reaksi anggota DPRD Kotabaru khususnya Komisi II yang meminta kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) segera mengambil langkah-langkah.
Menurut Awaludin, TIPD Kotabaru setiap hari mencatat atau mengupdate harga Kebutuhan pokok secara riil.
“Saya minta seperti itu, sebab dengan mencatat itu kita bisa tahu apa yang harus kita lakukan dan apa yang harus kita siasati untuk meminimalisir inflasi,” ujarnya, Kamis (15/9/2022).
Jadi sambungnya, Kotabaru harus menindaklanjuti, dan meminimalisir inflasi jika inflasi di Kotabaru tetap tinggi serta dipastikan akan memberikan dampak kepada pelaku UMKM, harga melonjak tinggi sementara daya beli masyarakatnya kurang.
“Saya Ketua Komisi II meminta kepada TPID cepat bergerak dan mengadakan pasar-pasar murah di setiap kecamatan,” pungkasnya.
(cah/slv)