Acara Rapat Koordinasi CDOB Tanah Kambatang Lima, dalam tahapan Pengkajian yang akan datang telah diselenggarakan di Lasehan Revana 2 Desa Sungai Kupang (Cantung), Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, pada, Sabtu (12/03/2022) kemarin.
KOTABARU, koranbanjar.net – Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Wakil Anggota DPRD Kotabaru, serta Kompol Kasubdit Politik Dit Intel, Kalsel. Perwakilan Camat Kelumpang Hulu, Polsek Kelumpang Hulu, Tim CDOB TKL, serta unsur terkait lainya.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, CDOB TKL terus berjalan dan tidak akan berhenti sampai terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
“Seperti halnya dalam biaya kajian 450 juta, yang perhitunganya dari tim kajian. Biaya tim kajian dari Provinsi 250 juta, kekurangan yang 200 juta akan diupayakan oleh tim CDOB TKL,”katanya
Sementara itu, Kompol Reinaldo Kasubdit Politik Dit Intel menyampaikan, pihaknya ingin memastikan sesuai dengan prosedur atau aturan yang ada, dan harus berpikir realistis untuk mencapai suatu tujuan.
“Sehingga terbentuknya Kabupaten baru yaitu dengan nama Kabupaten Tanah Kambatang Lima,”paparnya.
Tak sampai disitu, Rabbiansyah selaku Ketua CDOB TKL dari Komisi I DPRD Kotabaru, juga mengatakan, sudah mendapatkan tahapan pengkajian dari Universitas UNLAM.
Bahkan, membutuhkan waktu 6 bulan, untuk pelaksanaan kajiannya akan diupayakan secepatnya Oleh tim CDOB TKL.
(cah/slv)