Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Barito Kuala

Dharma Wanita Persatuan Dinas Kominfo Kunjungi BNNK Batola

Avatar
238
×

Dharma Wanita Persatuan Dinas Kominfo Kunjungi BNNK Batola

Sebarkan artikel ini
Ketua Dharma Wanita Persatuan Dinas Kominfo Senja Ayu L Hery Sasmita melakukan kunjungan ke BNNK Batola. (Foto : Diskominfo Batola)

Ketua Dharma Wanita Persatuan Dinas Kominfo Senja Ayu L Hery Sasmita beserta Pengurus dan Anggota, kunjungi Kantor BNNK Kab. Barito Kuala, Selasa (26/9/2023)

BATOLA, koranbanjar.net – Kunjungan ini memiliki beberapa tujuan. Diantaranya untuk mempererat kerjasama antara Dharma Wanita Persatuan Dinas Kominfo dan BNNK Kabupaten Barito Kuala dalam upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Serta menghargai peran penting yang dimainkan oleh BNNK Kabupaten Barito Kuala dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebagai Pertukaran Informasi, dimana DWP Dinas Kominfo merasa perlu untuk bertukar informasi dan pengetahuan terbaru tentang tren penyalahgunaan narkoba, program-program rehabilitasi, dan kegiatan-kegiatan pencegahan yang sedang berlangsung.

Kolaborasi dalam kegiatan antara DWP Dinas Kominfo dengan BNNK Kab. Barito Kuala, yang utamanya mendiskusikan kegiatan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi keluarga, masyarakat. Seperti penyuluhan anti-narkoba, program rehabilitasi, atau kegiatan sosial.

Tujuan yang terakhir, Menyampaikan Dukungan serta apresiasi kepada BNNK Kabupaten Barito Kuala atas Prestasi yang diraih dan upaya dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Kepada Ketua DWP Dinas Kominfo, BNNK Barito Kuala menyampaikan beberapa materi terkait bahaya narkoba pada anak dan keluarga. diantaranya, narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental anak-anak. Serta menghancurkan hubungan dalam keluarga. Penggunaan narkoba oleh anak-anak dapat mengganggu perkembangan mereka. Mengarah pada masalah kesehatan, penyalahgunaan, dan masalah hukum yang berkepanjangan.

(max/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh