Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

Hari Kedua Penerimaan PPDB Online di SMPN 7 Banjarmasin Berjalan Lancar

Avatar
321
×

Hari Kedua Penerimaan PPDB Online di SMPN 7 Banjarmasin Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini
Kepala SMP Negeri 7 Banjarmasin, Kabul, M.Pd. (Foto: Koranbanjar.net)

Memasuki tahun ajaran baru 2023/2024 sejumlah Sekolah Menengah Pertama di Banjarmasin sudah mulai memasuki tahap penerimaan peserta didik baru. Salah satunya di SMP Negeri 7 Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Hari kedua pada Rabu (12/06/2024) masa pendaftaran dan penerimaan peserta didik baru atau PPDB di SMP Negeri 7 Banjarmasin secara online berjalan lancar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Puluhan orangtua wali murid ada yang datang secara langsung ke sekolah, dengan dipandu petugas atau panitia penerimaan siswa di sekolah tersebut.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kendala teknis, seperti perangkat tidak mendukung. Sehingga pihak sekolah menyediakan perangkat seperti komputer dan laptop, untuk dipergunakan dalam melakukan pendaftaran.

Kepala SMP Negeri 7 Banjarmasin Kabul, M.Pd mengatakan, sejak dimulai dan dibukanya proses penerimaan siswa baru di sekolah ini, baik server maupun jaringan tidak mengalami hambatan sama sekali.

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada gangguan yang berarti, kepada orang tua yang terkendala teknis tata cara mendaftar online maka akan diberikan panduan oleh petugas panitia di sekolah,” katannya.

SMP Negeri 7 Banjarmasin. (Foto: Koranbanjar.net)

Berdasarkan informasi dalam proses penerimaan siswa atau PPDB di sekolah ini menyediakan 41 kuota bagi siswa jalur prestasi dan dibagi dua, ada akademik dan non akademik, untuk jalur prestasi non akademik sembilan orang dan afirmasi 28 orang, zonasi 96 orang, serta perpindahan orang tua sembilan orang.

Sementara khusus untuk siswa difabel atau anak berkebutuhan khusus (ABK), pihak sekolah akan tetap melayani dan mengakomodirnya, dengan beberapa syarat ketentuan berlaku. Sebab berdarkan Permendekbud Nomor 1 tahun 2021 bahwa anak-anak difabel berhak untuk masuk sekolah reguler

“Sekiranya nanti ada anak difabel atau berkebutuhan khusus mendaftar ke sini, maka tetap kami layani dan kami terima dengan beberapa persyaratan. Karena difabel ada beberapa tingkatan, ada tingkatannya katakanlah tidak begitu harus memerlukan pendampingan secara khusus,” ungkap Kepala SMPN 7 Banjarmasin.

“Maka kami akan layani itu dengan kemampuan kami, tapi sekiranya anak itu nanti dalam pengalamanya di SD perlu pendamaping khusus, maka kami sarankan kepada orangtua siswa itu untuk memilih yang pilihanya ada 10 sekolah memiliki guru pendamping khusus, di sini tidak ada,” tambahnya.

Di sekolah ini nantinya untuk siswa baru terdapat enam rombongan belajar (rombel), yang mana satu rombelnya terdiri dari 32 siswa dan siswi.

(rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh