Kalsel  

Gubernur Kalsel: ASN Agar Tidak Terlibat Pungli dan Korupsi

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada pengambilan sumpah dan janji pegawai negeri sipil dan penyerahan SK, Kamis (4/5/2023) di Aula KH Ideham Khalid.  (Sumber Foto: Adpim Setdaprov Kalsel/koranbanjar.net)

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor ata Paman Birin mengingatkan tidak melakukan pungli dan korupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang baru mengikuti sumpah dan janji pegawai negeri sipil dan penyerahan SK, Kamis (4/5/2023) di Aula KH Ideham Khalid.  

BANJARBARU, koranbanjar.net Disampaikan pada pengucapan sumpah/janji yang diikuti sebanyak 448 ASN dan dipimpin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin.

Turut hadir dalam pengucapan janji ASN itu Sekretaris Daerah Provinsi Roy Rizali Anwar bersama sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Selanjutnya dilakukan penyerahan SK secara simbolis oleh Gubernur kepada ASN perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel, RSUD Sambang Lihum, RSGM Hasan Aman, dan RSUD Dr Moch Ansari Saleh.

Paman Birin dalam sambutan singkatnya mengingatkan, agar PNS atau aparatur sipil negara (ASN) yang sudah diambil sumpahnya, agar menjaga marwah dan martabat seorang PNS dengan tidak terlibat dengan praktek pungutan liar atau pungli dan korupsi.

“Bekerjalah dengan baik, taati aturan dan jam kantor, tunjukkan loyalitas dan pengabdian,” pesan Paman Birin.

Selain itu, Paman Birin juga mengingatkan dan mengharapkan taat kepada sumpah dan janji yang diucapkan mereka dengan bekerja sungguh-sungguh, karena hanya sebagian kecil, orang yang berkesempatan terpilih sebagai ASN

Sementara itu, Kepala BKD Kalsel Dinansyah menambahkan, ASN yang diambil sumpah/janji PNS sekaligus penyerahan SK kepada 354 orang ditambah sejumlah CPNS pengangkatan tahun yang lainnya.

Lantaran belum melakukan pengucapan sumpah/janji, hingga total berjumlah 448 orang.

Terkait jumlah kebutuhan tenaga ASN lingkup Pemprov Kalsel, menurutnya masih jauh dari cukup. Untungnya, terbantu dengan keberadaan tenaga P3K.

“Seluruh SKPD dinyatakan kurang, karena jatah pengangkatan kebanyakan hanya untuk tenaga kesehatan dan guru, jadi tenaga teknis masih kurang,” ujarnya.

Rezky Agus Maulidja, salah satu ASN yang hari ini turut diambil sumpah mengaku lega dan bahagia. Setelah sebelumnya tercatat sebagai CPNS, saat ini sudah resmi menyandang status ASN.

“Alhamdulilah. lega dan senang setelah menerima SK dan diambil sumpah sebagai ASN. Terimakasih Bapak Gubernur,” kata Rezky yang kesehariannya bertugas di Biro Administrasi Pimpinan, Setdaprov Kalsel ini. (adpim/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *