Tak Berkategori  

Eks Pegawai KPK Curi Barbuk Emas 1,9 Kg, Komisi III; Itu Mencoreng Reputasi

Kasus pencurian barang bukti berupa emas seberat 1,9 kilogram yang dilakukan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai ultimatum dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh. Dia minta, kasus tersebut dijadikan pelajaran bagi KPK.

JAKARTA, koranbanjar.net – Politisi asal Kalimantan Selaian ini memberikan ultimatum agar pegawai lain yang masih bekerja tidak mengulangi kesalahan serupa yang dilakukan pelaku berinisial IGA.

“Permasalahan ini dapat dijadikan pembelajaran bagi pegawai KPK yang lain agar tidak bermain-main dengan barang sitaan yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Pangeran dalam keterangannya dikutip Suara.com, Senin (12/4/2021).

Pangeran sekaligus mengapresiasi langkah KPK yang secara terbuka menyampaikan persoalan internal. Ia menilai langkah KPK yang memecat dan melaporkan IGA sebagai upaya menjaga integritas KPK sebagai bentuk upaya menjaga amanah serta harapan masyarakat Indonesia kepada lembaga antirasuah.

Ia meminta ke depan KPK melalukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan prosedur operasional kerja.

Baca Juga : https://koranbanjar.net/pangeran-khairul-saleh-mengutuk-keras-bom-bunuh-diri-di-makassar/

“Selalu ada ruang perbaikan untuk memperkuat sisi pengawasan sistem operasional kerja. Tentu yang dilakukan pegawai KPK tersebut telah mencoreng reputasi KPK sendiri. Karena kita ketahui pegawai yang mencuri barang bukti tersebut merupakan anggota Satgas yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada direktorat Labuksi KPK,” kata Pangeran.

Kronologi Pencurian

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan kronologi IGA bisa mencuri emas batangan 1,9 kilogram dari tempat penyimpanan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi).

Ghufron mengatakan, untuk menuju tempat penyimpanan barang bukti atau sitaan koruptor perlu melewari pintu sebanyak tiga lapis. Dia mengklaim petugas KPK  tak bisa sembarangan masuk karena setiap pintu gedung Labuksi KPK memiliki kunci yang berbeda.

Ghufron menyebut IGA memang salah satu Satgas KPK yang bertugas di tempat penyimpanan barang bukti. Namun, klaim Ghufron, IGA tak juga bisa sembarang masuk ke tempat penyimpanan emas. Maka itu, dia mencuri kunci untuk menuju tempat emas batangan tersebut.

Baca Juga : https://koranbanjar.net/pangeran-khairul-saleh-pimpin-rdp-desak-bnpt-cegah-terorisme/

“Sesungguhnya memang dia (IGA) berhak satu tahap (pemegang kunci). Tapi, untuk tahap berikutnya, pakai kunci dan kuncinya itu ada di tahap orang lain tapi di tasnya. Itu diambil di tasnya. Jadi, dia mencurinya, mencuri ada tiga orang tiga lapis,” ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK.

“Orang pertama untuk masuk ke tahap berikutnya harus melalui tahap kunci di orang kedua. Nah kunci di tangan orang kedua dia curi di tasnya itupun tidak diketahui, itu yang terjadi,” tambah Ghufron

Menurut Ghufron, karena IGA juga salah satu petugas di bagian itu, pegawai lain pun tak menaruh curiga. Dan tak, mengetahui bahwa IGA mengambil kunci.

“Tapi karena pemegang kunci itu, karena sudah merasa akrab, sehingga tasnya juga ditempatkan di tempat yang dia (tersangka IGA) tahu. Nah, itu yang fatal terjadi,” ungkap Ghufron.

Dipecat dan Dilaporkan Polisi

Seperti diketahui, IGA sudah dipecat secara tidak terhormat oleh Dewan Pengawas KPK melalui sidang etik.

Dia terbukti bersalah mencuri emas batangan milik sitaan koruptor eks Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. IGA nekat mencuri karena terlilit hutang karena terlibat permainan bisnis Forex.

Baca Juga : https://koranbanjar.net/eksklusif-sekjen-dpp-pan-sebut-alasan-memilih-pangeran-khairul-saleh-sebagai-caleg-dpr-ri/

Atas ulahnya, eks Satgas KPK itu dinyatakan telah merugikan keuangan negara juga telah menodai integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi.

Selain dipecat, secara tidak hormat. IGA juga dilaporkan ke polisi terkait kasus pencurian emas. Kasus itu telah ditangani Polres Jakarta Selatan.(suara.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *