KOTABARU, koranbanjar.net- Dua pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur independen pada Pilkada 2020 di Kotabaru, dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya setelah melalui proses penyerahan berkas dukungan ke KPU Kotabaru.
Kedua pasangan bakal calon ini, yakni Burhanuddin dan Bahrudin serta pasangan Yandi Kamitono dan Agussaputra Wiranto, yang menyerahkan berkas dukungan pada waktu lalu.
Kondisi sempat menegangkan, karena menjelang hari terakhir verifikasi berkas dukungan belum selesai pada Rabu (26/2/2020) malam sekitar pukul 22.00 wita.
Pasangan Burhanuddin dan Bahrudin sudah lebih dulu dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya. Namun kondisi menegangkan dialami pasangan Yandi Kamitono dan Agussaputra Wiranto.
Sebab, pasangan itu hingga pukul 22.00 Wita baru dinyatakan dapat diverifikasi lolos tidaknya ke tahap selanjutnya, hingga akhirnya ditetapkan bisa berlanjut sekitar pukul 23.00 wita.
Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin mengatakan, keduanya kini telah mengumpulkan berkas dukungan berupa e-KTP ke KPU.
Pasangan Yandi Agus
juga sebelumnya mengumpulkan dukungan sebanyak 26.709 ribu. Namun Setelah diverifikasi beberapa data yang harus disempurnakan dan dicermati, didapati data mengerucut jadi 23.545 ribu, tentu masih bisa lanjut. Ini memenuhi syarat yang ditentukan yaitu 23.314 dukungan.
“Keduanya lolos ke tahap selanjutnya. Mereka sudah menerima berkas berita acara dan tanda terima,”katanya kepada koranbanjar.net, Kamis (27/2/2020)
Sambung Zainal, proses dilalui nanti adalah diverifikasi faktual lagi untuk memastikannya oleh PPS di lepangan langsung agar mengetahui kebenarannya.
“Jika terjadi kegandaan, maka akan verifikasi terkait dukungan yang dipilih. Jika bila tidak jelas, maka tidak akan dihitung alias Tidak Memenuhi Syarat atau TMS,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, ada dua tahapan lagi, pertama verifikasi administrasi dimulai hari ini sampai dengan 25 Maret. Kemudiahn tahap selanjutnya dari 26 Maret akan dilakukan verifikasi faktual ke desa-desa oleh PPS. (cah/dya)