Persaingan Pemilihan Kepala Daerah Kotabaru (Pilkada) 2020 nampaknya akan semakin sengit. Pasalnya pasangan dr Zairullah Azhar-Zulkipli AR (2Z) bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati itu, dipastikan tetap ikut meramaikan kopetensi di Pilkada 2020 di Daerah Kabupaten Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net– Kepastian tersebut disampaikan tim pemenangan 2Z, Syairi Mukhlis. Bahkan Syairi menyatakan koalisi saat ini yang terbangun sangat solid.
“Sangat Solid, sampai hari ini tetap tidak ada perubahan,” ucap Syairi.
Jawaban itu pun sekaligus menepis rumor yang berhembus kabar bahwa 2Z tidak jadi maju menjadi bapaslon di Kabupaten Kotabaru.
Syairi menyatakan duet 2Z, sejauh ini mendapat usungan dari partai pengusung yakni, PDI P (7 kursi ), PKB (4 kursi) dan Gerindra (2 kursi).
Sementara itu, Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin mengatakan, bagi calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh paling sedikit 7 kursi dari 35 kursi, hasil pemilihan umum anggota DPRD Kotabaru, tahun 2019.
“Bagi calon diusung partai, harus memperoleh paling sedikit 40.979 suara sah, dari 163.916 akumulasi suara sah hasil pemilihan umum anggota DPRD Kotabaru pada tahun 2019,” kata Zainal Sabtu (29/8/2020).
Lanjut Zainal, untuk tanggal dan waktu pendaftaran bapaslon 4-6 september 2020, dengan ketentuan, hari pertama dan kedua dilaksanakan mulai pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 16.00 wita.
“Di hari ketiga dilaksanakan dari pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 24.00 wita,” pungkas Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin.(cah/maf)