Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kotabaru

DPRD Kotabaru Segera Tindak Lanjuti Poin-poin yang Disampaikan Masyarakat

Avatar
677
×

DPRD Kotabaru Segera Tindak Lanjuti Poin-poin yang Disampaikan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muckhlis. (Foto : istimewa)

DPRD Kabupaten Kotabaru akan menindaklajuti poin-poin yang disampaikan perwakilan masyarakat dalam rapat dengar pendapat di DPRD, pada Senin (21/2/2022) kemarin.

KOTABARU, koranbanjar.net– Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, poin yang mereka sampaikan ada yang ranahnya menjadi kewajiban pusat, provinsi dan kabupaten.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Yang mana dalam rapat tersebut disebutkan, antara lain lahan masyarakat untuk pertanian, perkebunan, perkantoran dan pemukiman warga yang masuk dalam Wilayah IUP-UP perusahaan.

“Itu ada permohonan dari forum masyarakat agar dikeluarkan dari IUP-UP. Dan tidak dilakukan penambangan,” kata Syairi Mukhlis, Sabtu (26/2/2022).

Ia juga menambahkan, poin rektumen tenaga kerja, Syairi berkata tenaga kerja lokal Kotabaru yang terserap perusahaan sudah sekitar 71 persen seperti yang disampaikan pihak STC ke Dinas Tenaga Kerja Kotabaru.

“Kemudian mengenai CD-CSR perusahaan ia meminta pemerintah membuka kembali forum CD-CSR, yang bertujuan sinkronisasi program pemerintah daerah dengan program yang akan mereka laksanakan, sehingga sinergi,”ungkap Syairi.

Sambungnya, pada saat musrenbang kabupaten tentu kata Syairi, ada beberapa usulan tidak bisa didanai dari APBD, disinilah nanti kata dia masuk dalam CD-CSR.

“Sehingga program CSR mereka betul-betul bersinergi dengan program daerah,”pungkasnya.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh