Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Utara

Lolos Verifikasi Faktual, Pasangan BHD Maju Ketahapan Berikutnya

Avatar
267
×

Lolos Verifikasi Faktual, Pasangan BHD Maju Ketahapan Berikutnya

Sebarkan artikel ini

Pasangan Calon (Paslon) Independen atau perseorangan, Burhanudin – Bahruddin (BHD), dinyatakan lolos tahap verifikasi faktual untuk syarat dukungan maju di pilkada Kotabaru 2020 nanti.

KOTABARU, koranbanjar.net- Hal tersebut dinyatakan setelah Komisi Pemilahan Umum Daerah (KPUD) Kotabaru menyatakan jumlah KTP dukungan paslon tersebut memenuhi syarat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam hal ini, Ketua KPUD Kotabaru Zainal Abidin mengatakan, berkas dukungan pasangan BHD setelah melalui perbaikan melampaui batas dukungan suara yang ditentukan oleh KPU Kotabaru.

“Untuk dukungan calon perseorangan, Burhanudin-Bahrudin (BHD) itu sudah memperoleh suara 28.846, dengan Minimalnya 22.314,” kata Zainal, Jumat (21/8/2020)

Lanjut Zainal, pasangan BHD dapat mendaftarkan diri sebagai calon kepada Daerah di Kabupaten Kotabaru melalui jalur perseorangan, pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 mendatang.

Sementara untuk pasangan paslon lainnya Yandi Kamitono dengan Agussaputra Wiranto, sebelumnya dinyatakan gagal, karena tidak menyerahkan berkas saat penyerahan perbaikan tanggal pada tanggal 27 Juli yang lalu.

“Karena pasangan Yandi tidak menyerahkan berkas sama sekali, jadi tidak bisa dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi,” pungkasnya. (cah/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh