Buntut dari kehadiran Camat Aluh-Aluh SE pada saat kampanye Cabup Banjar H Saidi Mansyur. Membuat keduanya, diperiksa Sentra Gakkumdu atau Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Banjar.
BANJAR,koranbanjar.net – SE memenuhi panggilan Gakkumdu, Jumat (23/102020). Sedangkan Saidi Mansyur bisa datang pada hari kedua, Sabtu (24/10/2020).
Saidi Mansyur baru bisa memenuhi panggilan Gakkumdu di Martapura, setelah hari pertama tak dapat datang karena ada kesibukan.
Saidi Mansyur datang Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 10.00 Wita ke Gakkumdu.
Kedatangan calon bupati dari nomor 1 ini ke Gakkumdu, untuk memberikan keterangan perihal laporan seorang warga Aluh-Aluh, KY.
Yakni, terkait kehadiran Camat Aluh-Aluh yang diduga ikut kampanye salah satu peserta Pilkada Kabupaten Banjar 2020.
Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggar Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Syahrial Fitri SH MH ketika dikonfirmasi koranbanjar.net menyatakan, pemeriksaan terhadap Terlapor dilakukan secara tertutup.
“Karena sifatnya tertutup, maka kami belum bisa memberikan keterangan maupun menyampaikan hasilnya,” ucap Syahrial. (mj-032/dya)