Pemkab Kotabaru melakukan penanda tanganan nota kesepakatan dengan DPRD Kotabaru terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.
KOTABARU, koranbanjar.net – Bupati Kotabaru, Sayed Jafar menyampaikan, penanda tanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2021 ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak.
Selain itu, menandakan salah satu tugas pemerintah yang diemban oleh kedua lembaga ini telah dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ya, seluruh rangkaian pembahasan antara Pemkab dan DPRD berjalan dinamis dan kritis namun penuh kearifan. Sehingga, prosesnya bisa diselesaikan dengan baik,” katanya, Selasa (31/8/2021).
Menurutnya, semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif bersama legislatif terjaga dengan baik dan kondisi ini adalah modal utama untuk membangun Kotabaru di masa yang akan datang.
“Kita berharap, dengan selesainya penyusunan hingga penanda tanganan perubahan KUA dan PPAS 2021 ini nantinya akan bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan Kotabaru yang semakin maju,” pungkasnya.(cah/ykw)