Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kotabaru

Berhasil Dalam Kajian Tahap Pertama CDOB, Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Tim Percepatan

Avatar
399
×

Berhasil Dalam Kajian Tahap Pertama CDOB, Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Tim Percepatan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kotabaru saat vicon dengan Ketua Tim Percepatan Tanah Kambatang Lima (Sumber Foto: Humas DPRD)

Behasil dalam kajian tahap pertama CDOB, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis memberikan apresiasi kepada Tim Percepatan Pemekaran CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru) Tanah Kambatang Lima.

KOTABARU, koranbanjar.net – Apresiasi itu ia disampaikan dalam kegiatan Webinar terkait hasil kajian tahap pertama CDOB. Yang dihadiri juga Prof Udiansyah selaku Penasehat TP2CK-TKL, Dr Taufik Arbain, M.Si dan Ketua Tim Peneliti ULM beserta anggota tim.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Syairi Mukhlis mengatakan, karena menurutnya hasil kajian dipaparkan memberikan sinyal kuat, Tanah Kambatang Lima layak untuk menjadi sebuah Kabupaten baru, memekarkan diri dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Kotabaru.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pemekaran Rabbiansyah, memaparkan 11 faktor pembentukan daerah otonom baru. Menurut dia, berdasarkan PP 78 Tahun 2007, ada 5 faktor yang harus dan masih pihaknya lengkapi datanya bersama tim kajian ULM.

Lima faktor tersebut yaitu, persentasi rumah tangga yang mempunyai kendaraan bermotor atau kapal, persentasi pelanggan listrik, rasio panjang jalan terhadap jumlah kendaraan bermotor, persentasi pekerja yang berpendidikan SLTA serta persentasi pekerja yang berpendidikan S1.

“Untuk faktor sosial budaya kami masih membutuhkan data jumlah balai pertemuan,” katanya.

Selain itu, faktor sosial politik yang juga membutuhkan data jumlah organisasi kemasyarakatan. Tidak hanya itu, untuk faktor pertahanan, sambung dia, data masih dibutuhkan adalah rasio jumlah personel aparat pertahanan terhadap luas wilayah serta karakteristik wilayah dilihat dari sudut pandang pertahanan.

Sedangkan faktor yang ke lima adalah faktor keamanan yang rasio jumlah personel aparat keamanan terhadap jumlah penduduk yang terus masih gali.

Adapun faktor-faktor sudah kelir, dari paparan disampaikan tim kajian ULM seperti faktor kependudukan, kemampuan ekonomi, kemampuan keuangan, luas daerah, tingkat kesejahteraan masyarakat serta faktor rentang kendali yang dinyatakan telah selesai.

“Tinggal nanti masuk ke dalam pembobotan saja untuk mendapatkan nilai atau scor,” pungkasnya.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh